Bingkaiwarta, SINDANGAGUNG – Sebagai langkah untuk mengawali pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan JLTS, di Aula Desa Sindangsasri, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jumat (27/05/2022).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan, HM Ridwan Setiawan mengatakan, dimulainya pekerjaan Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Salatan, berlokasi di Desa Kartawangunan, Desa Kaduagung, Desa Sindangsari, Kecamatan Sindang Agung.
“Selain itu, Desa Ancaran, Kelurahan Karangtawang, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, dan Desa Nangka serta Desa Windujanten,” ujar Ridwan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menuturkan, sehubungan telah dimulainya pekerjaan Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Salatan, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat (konsultasi publik).
“Tujuan Rapat Konsultasi Publik ini, yaitu untuk mendapatkan Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dari masyarakat terkena dampak mengenai Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan,” tuturnya.
Dijelaskan Dian, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan eksisting, menyampaikan informasi tentang nilai dan kearifan lokal yang tidak boleh terganggu oleh Rencana Kegiatan Pembangunan JLTS.
“Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar ini,” tutupnya. (Abel)













