banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kawal Ketat! Polres Kuningan Razia Rumah Kos dan Penginapan di Beberapa Titik

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Dalam upaya memperketat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polres Kuningan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan selama dua hari berturut-turut. Operasi ini menyasar sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

banner 728x250

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 17–18 Oktober 2026, dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Kuningan, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pada hari pertama, Sabtu (17/10/2026) malam, petugas menyasar sejumlah rumah kos, antara lain Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, serta kawasan rumah kos di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana. Sebanyak 15 orang penghuni kos diperiksa dan menjalani tes urine, yang seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba.

Sementara pada hari kedua, Minggu (18/10/2026) malam, operasi bergeser menuju sejumlah hotel dan tempat penginapan, meliputi Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan, serta Pondok Wisata Kalingga dan Hotel Linggabuana di wilayah Kecamatan Cilimus. Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta klarifikasi terhadap para pengunjung yang berada di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini agar lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggal dan penginapan, tetap terjaga aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan KRYD gabungan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar AKP Arif Zaenal Abidin.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif berperan serta dalam pengawasan bersama. Informasi yang diterima dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dan mencegah peredaran narkoba lebih dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bebas dari narkoba. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan