Bingkaiwarta, BANDUNG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, menghadiri acara penyerahan hasil reviu penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia, Sabtu (13/2/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hasil reviu tersebut merupakan bentuk evaluasi objektif terhadap standar pelayanan yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi cerminan nyata upaya Kantor Pertanahan Kuningan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap tindakannya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan perbaikan dari Ombudsman akan dijadikan bahan refleksi untuk terus melakukan pembenahan. Fokus utama perbaikan mencakup peningkatan sarana prasarana, penyempurnaan standar operasional prosedur, serta penguatan budaya pelayanan prima agar layanan menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penyerahan hasil reviu ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan semakin termotivasi untuk menjaga integritas dan konsistensi kinerja. Komitmen bersama untuk terus berbenah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Abel)













