Bingkaiwarta, KUNINGAN – Usai memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Kuningan untuk Periode 2022-2026 dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ketua Tim seleksi Calon Dewas Perumda BPR Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi/verifikasi berkas Calon Dewas BPR Kuningan, Rabu (29/06/2022) malam.
Pengumuman tersebut dengan Nomor : 584.123/15/TSCD.BPR.KNG menerangkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi/verifikasi berkas calon pelamar Dewas Perumda BPR Kuningan Periode 2022-2026, pelamar yang memenuhi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan sebanyak satu orang dari jumlah keseluruhan pelamar sebanyak satu orang.

Calon Dewas yang memenuhi persyaratan yaitu Drs. Uca Somantri, M.Si dengan alamat rumah BTN Kasturi Perdana Jln. Arjuna No. 94. Peserta yang lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli hingga 5 Juli 2022. (Abel)













