banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Libur Nataru 2025, Polres Indramayu Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Di Jalur Pantura

Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu mengambil langkah tegas dengan menindak kendaraan bermotor sumbu tiga yang melintas di Tol Cipali dan Jalur Arteri Pantura, sesuai arahan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

banner 728x250

“Ya, hari ini kami melakukan tindakan terhadap pengendara truk sumbu tiga yang melintas di Tol Cipali,” ujarnya, Sabtu (21/12/24).

Kebijakan ini mengacu pada SKB tiga menteri yang mengatur pengendalian lalu lintas dan pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

Satlantas Polres Indramayu melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan pembatasan tersebut.

“Sebagaimana petunjuk dan arahan dari pimpinan, kami memastikan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan dalam SKB tersebut,” lanjutnya.

Abdurrohman berharap, masyarakat dan pelaku transportasi dapat memahami serta mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya ini agar perjalanan selama libur Nataru berlangsung lancar dan aman,” harapnya.

Polres Indramayu akan terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Lilin Lodaya 2024.

“Langkah proaktif seperti ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!