banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pemberhentian Pj Bupati Kuningan Jadi Sorotan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemberhentian Rd. Iip Hidajat dari jabatan Pj Bupati Kuningan, menyisakan banyak tanya di kalangan masyarakat Kabupaten Kuningan. Bagaimana tidak, awal Iip Hidajat menerima SK untuk menduduki posisi Pj Bupati Kuningan tertanggal 4 Desember 2023, namun harus terpaksa berhenti sebelum habisnya masa jabatan.

Tak sedikit yang menyayangkan atas kejadian ini. Di sebagian kalangan masayarakat, sosok Iip Hidajat merupakan sosok pemimpin yang gercep (gerak cepat), all out dalam bekerja, dan tak sedikit juga masyarakat yang menilai bahwa dibawah kepemimpinan Iip Hidajat yang hanya 11 bulan menjabat Pj Bupati Kuningan, namun telah membawa banyak perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Seperti yang diungkapkan Abdul Haris, SH yang merupakan pemerhati politik sekaligus praktisi hukum, mengaku prihatin dan menyayangkan pemberhentian H Raden Iip Hidajat dari posisi Pj Bupati Kuningan tanpa alasan yang jelas.

“Saya sebagai pemerhati kebijakan pemerintah hukum dan politik, sangat menyayangkan dengan adanya pergantian Pj Bupati Kuningan, Iip idajat ke Agus Toyib. Sedangkan, Pj Bupati Kuningan saat ini tinggal menyisakan waktu 1,5 bulan lagi. Itu yang sangat disayangkan,” ungkap Haris kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (1/11/2024).

Namun, kata Haris, terlepas itu juga karena pergantian ini adalah kewenangan pusat melalui Kemendagri. Maka pemerintah daerah Kuningan tidak bisa berbuat apa apa.

“Kalau memang itu benar adanya sesuai dengan pemberitaan yang ada, saya selaku pemerhati kebijakan hukum dan politik mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kuningan yang telah ikut menyelesaikan pembangunan dan telah memberikan hak dan kewajibannya kepada ASN dengan adanya pembayaran TPP, serta ide ide dan sumbangsih gagasan lainnya terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan,” tuturnya.

Adanya kemungkinan pemberhentian Iip Hidajat kental dengan masalah politik di Kuningan menjelang Pilkada, Haris mengatakan bisa saja itu terjadi akibat persoalan politik. Karena memang situasi dan kondisi saat ini sudah mendekati masa Pilkada serentak.

“Pilkada akan dihelat sebentar lagi, yaitu pada tanggal 27 November. Maka menurut hemat kami, pemberhentian Iip Hidajat bisa saja terjadi karena politik. Tapi Mudah-mudahan itu tidak terjadi. Tapi apapun resikonya itu kan politik ya,” kata Haris.

Haris menambahkan, “Barang siapa yang mendzolimi, Insya Allah ke depannya ada yang mendzolimi lagi. Ini memang timingnya pas tahun politik,” ucapnya.

Haris mejelaskan, jika saja Iip berhenti sesuai SK awal penugasan hingga 4 Desember 2024, baginya tidak begitu mengagetkan. Namun tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan, Iip Hidajat tiba-tiba diberhentikan, sehingga Haris yang cukup dekat dengan Iip, kembali menegaskan kejadian ini sangat memprihatinkan.

“Untuk mencari sosok Pak Pj Bupati seperti Dr Iip, untuk Kuningan itu susah. Tapi Mudah-mudahan siapapun nanti yang jadi Bupatinya (pengganti Iip, red), sayang kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Apalagi pemerintah Kabupaten Kuningan sekarang sedang dilanda gagal bayar,” jelas Haris.

Dari aspek hukum, Haris menilai berkaitan dengan pemberhentian Iip Hidajat, belum waktunya berhenti dari Pj Bupati Kuningan. Mengingat SK yang tertuang jelas menjabat hingga 4 Desember 2024.

“Harusnya selesaikan dulu sampai tanggal 4 Desember. Ini kan mengacu kepada SK (Mendagri). Makanya di sini kental politik,” tandasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!