Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026 pada Rabu (8/7/2026) di Aula Diskominfo. Acara ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo, Cece Hendra Krissianto, yang menekankan peran strategis metadata sebagai pondasi utama mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan – sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Data yang baik harus didukung metadata yang lengkap dan terstandar. Harapannya, seluruh perangkat daerah mampu menyusunnya dengan tepat agar data lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, serta dapat dibagipakaikan secara lintas instansi,” tegas Cece.
Materi teknis disampaikan oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto, yang mengacu pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa metadata adalah informasi pendeskripsi data, sehingga memudahkan penemuan, penggunaan, dan pengelolaannya.
Tiga jenis metadata utama yang menjadi fokus pelatihan:
✅ Metadata Statistik Kegiatan (MS‑Keg) – mendokumentasikan proses penyelenggaraan statistik
✅ Metadata Statistik Variabel (MS‑Var) – menjelaskan rincian variabel yang dikumpulkan
✅ Metadata Statistik Indikator (MS‑Ind) – memberikan keterangan lengkap atas indikator hasil pengolahan
Selain pemaparan materi, kegiatan menjadi wadah koordinasi dan evaluasi ketersediaan dokumen di masing‑masing OPD. Penyusunan yang terstandar diharapkan mampu meminimalkan perbedaan definisi data, meningkatkan integrasi, serta menjamin kualitas data sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang akurat dan mutakhir. (Abel)













