banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Dari Penjara

Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Dari pantauan bingkaiwarta.co.id, Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu pada Rabu (17/7/2024) pagi dengan menggunakan jas dan celana berwarna hitam, dan membawa sejumlah buku ditangannya.

banner 728x250

Selain itu, Panji Gumilang saat keluar dari Lapas Indramayu, ia langsung memberikan salam hormat kepada sejumlah orang yang telah menunggu diluar lapas.

Setelah memberikan salam hormat, Panji Gumilang langsung masuk kedalam mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nopol B 467 APG, dan meninggalkan Lapas.

Diketahui, Ketua Majelis Hakim PN Indramayu, Yogi Dulhadi, memvonis Panji Gumilang satu tahun penjara, pada Rabu (20/3/2024). Panji Gumilang terbukti bersalah karena melakukan penodaan agama di Ponpes Al Zaytun.

“Menjatuhkan pidana kepada Abdussalam Panji Gumilang alias A.S. Panji Gumilang alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma’arik alias H. Abu Ma’arik oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Yogi Dulhadi, dalam pembacaan amar putusan, pada sidang vonis yang digelar di PN Indramayu, Rabu (20/3/2024).

Vonis yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun 6 bulan penjara. (SLE)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan