banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Polres Kuningan Gagalkan Sosialisasi Bantuan ‘Bodong’ Berkedok Kemendikbud RI

Bingkaiwarta, CILIMUS – PEKAT IB Kuningan bekerja sama dengan Polres Kuningan berhasil menggagalkan acara Sosialisasi Bantuan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Tahun 2021, di Hotel Ayong Jl. Raya Linggarjati Kuningan, Kamis (23/12/2021) sore.

Sosialisasi yang berkedok Program Bantuan dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini mengundang seluruh kepala lembaga pendidikan yang telah mengajukan program tersebut.

banner 728x250

Berdasarkan informasi dari Sekretaris daerah PEKAT IB Kuningan Nana Mulyana Latif yang juga pemilik salah satu sekolah di Kuningan, mengungkapkan, awalnya Ia mendapatkan info yang beredar lewat medsos bahwa ada kegiatan Sosialisasi Bantuan dari Biro Keuangan Sekjen Kemendikbud. Hanya dirasa banyak kejanggalan melihat redaksi dan bentuk undangan acara.

Selanjutnya, kata Nana, Ia pun menelusuri info itu sampai ke Biro Keuangan. Dari bendahara biro keuangan yang juga PPK didapat keterangan bahwa kegiatan itu bodong artinya tidak ada agenda biro keuangan tentang acara itu. “Inisiatif saya komunikasi dengan Polres Kuningan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari luar Kuningan. Seperti dari Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Sumedang. Peserta yang hadir diharuskan membawa surat tugas dari lembaga, poto copy proposal (bagi yang belum memberikan), materai Rp.10.000 (5 buah), cap/stempel sekolah dan poto copy rekening lembaga.

“Dalam sosialisasi tersebut, juga terdapat perjanjian kerja sama (MoU) terkait pemberian bantuan tahun anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Nana kepada bingkaiwarta.co.id.

Ketua Panitia Bisma D Heriyadi saat dikonfirmasi langsung di lokasi mengatakan, acara tersebut dilaksanakan hanya satu hari dan diikuti oleh para kepala sekolah dari beberapa daerah. “Kegiatannya cuma hari ini saja. Peserta yang hadir adalah para kepala sekolah dari berbagai daerah. Dari Cirebon, Sumedang, Subang, Majalengka. Mereka datang karena ada permintaan untuk mengajukan bantuan ke kementrian pendidikan,” ujar Bisma saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id.

Sementara itu, Ahmad Baqif yang mengaku dirinya dari Biro Keuangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan saat ditemui enggan memberikan penjelasan. “Maaf ya ini acara internal. Tidak boleh dipublikasi,” ujarnya singkat.

H. Taopik, S. Pd., M.M selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Pendidikan Kebudayaan RI saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menjelaskan, bahwa Biro Keuangan tidak menyelenggarakan acara Sosialisasi pada bulan Desember ini. Dan, nama Ahmad Baqif bukan merupakan Staf Biro Keuangan.

“MoU yang saya lihat, pasti MoU itu palsu. Karena saya tidak mengeluarkan MoU seperti itu,” kata Taufik.

Dari fakta fakta yang dikumpulkan, akhirnya jajaran Polres Kuningan dengan sigap memanggil panitia dan perwakilan peserta untuk dimintai keterangan. Termasuk oknum Biro Keuangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah terbukti acara tersebut bodong, akhirnya pada pukul 17.25 WIB ketua panitia dan oknum biro keuangan tersebut dibawa ke Polres Kuningan untuk ditindak lanjuti. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!