Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mengajukan permohonan dukungan kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dukungan ini diperlukan terkait rencana transformasi kelembagaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas. Langkah strategis ini ditempuh dalam rangka memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, perubahan status ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan ke depan.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang kompeten, berintegritas, serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan penuh dari Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam mewujudkan perubahan status STPN menjadi sekolah kedinasan berbasis ikatan dinas,” ujar Dalu Agung.
Lebih lanjut dijelaskan, landasan hukum terkait perubahan bentuk kelembagaan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui payung hukum tersebut, dilakukan penataan ulang terhadap program studi yang disediakan, di antaranya adalah penghentian penyelenggaraan program Diploma I serta penguatan kurikulum pada jenjang Sarjana Terapan agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan instansi.
Dorongan untuk melakukan transformasi ini didasari oleh fakta bahwa kebutuhan tenaga ahli di bidang pertanahan masih sangat tinggi. Terutama untuk pengisian Jabatan Fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, maupun Penata Ruang.
“Kami mencatat masih ada kesenjangan yang cukup lebar antara kebutuhan riil di lapangan dengan ketersediaan tenaga kerja. Sebagai contoh, pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 posisi yang berhasil terisi,” ungkap Dalu Agung.
Dari sisi kesiapan, Politeknik Agraria STPN dinilai sudah memiliki modal yang kuat. Institusi ini didukung oleh tenaga pengajar profesional, ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas lengkap mulai dari laboratorium Sistem Informasi Geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga alat ukur standar. Selain itu, penerapan sistem asrama juga menjadi nilai tambah dalam membentuk kedisiplinan mahasiswa. Dukungan lain juga terlihat dari kinerja keuangan yang sehat, di mana realisasi anggaran dalam tiga tahun terakhir selalu di atas angka 97%.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan bahwa persiapan yang matang dan matang sangat diperlukan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta lembaga terkait lainnya agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Aria Bima.
Sementara itu, Rapat Dengar Pendapat pada hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi serta pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Abel/hms)













