banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tidak Ada Ruang untuk Balap Liar! Satlantas Kuningan Lakukan Penertiban dan Akan Tingkatkan Patroli

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balapan liar yang telah meresahkan warga masyarakat di beberapa titik wilayah Kabupaten Kuningan pada Sabtu (21/2/2026) malam. Kegiatan yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari ini dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

banner 728x250

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas balapan liar yang berulang kali terjadi di lokasi-lokasi tertentu yang kerap dijadikan lintasan gelap.

Selain membubarkan kerumunan yang menyaksikan maupun mengikuti aksi balapan liar, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan resmi serta dipasangi knalpot brong yang menyebabkan suara bising mengganggu lingkungan. Para pelaku yang sebagian besar merupakan anak-anak remaja kemudian diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas.

AKP Aktuin Moniharapon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas balapan liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar yang mungkin sedang berada di sekitar lokasi balapan,” tegasnya.

Menurut Kasat Lantas, mayoritas pelaku balap liar merupakan anak-anak usia remaja yang masih membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Untuk menangani masalah ini secara menyeluruh, Satlantas Polres Kuningan akan menjalankan serangkaian langkah strategis, antara lain:

– Melakukan patroli rutin dengan meningkatkan intensitas pada jam-jam rawan, yaitu malam minggu dan dini hari

– Memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas terkait balapan liar dan modifikasi kendaraan

– Melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya balapan liar ke berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan

AKP Aktuin juga mengajak kerjasama aktif dari para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat akan keluar malam menggunakan sepeda motor.

“Kami meminta kerja sama dari para orang tua. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas hanya demi kesenangan sesaat di jalanan. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutupnya.

Satlantas Polres Kuningan memastikan bahwa penindakan terhadap balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, sebagai bentuk komitmen yang tidak goyah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan