Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (Uniku) resmi menggelar kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan skema Penata Pembuatan Perjanjian Kerja. Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum (FH) pada Kamis (21/5/2026) ini merupakan upaya nyata kampus dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional mahasiswa di bidang hukum, sekaligus menjadi langkah awal pengembangan sertifikasi profesi yang nantinya akan diterapkan di seluruh fakultas.
Dalam sambutannya, Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta dapat menyelesaikan ujian dengan hasil yang memuaskan. Ia juga menegaskan kualitas penilaian yang diterapkan, mengingat para asesor yang bertugas telah memiliki standar kompetensi resmi.
“Mudah-mudahan mahasiswa bisa lulus dan mendapatkan kriteria baik. Saya yakin asesornya sudah bersertifikat sehingga memiliki standar yang sama untuk melakukan penilaian,” ujar Dr. Anna Fitri Hindriana.
Sementara itu, Ketua LSP Uniku, Fahmi Yusuf, MMSI., Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan nilai tambah kompetensi bagi mahasiswa. Lebih dari sekadar sertifikasi, uji kompetensi ini juga telah diintegrasikan menjadi bagian dari penilaian akademik di kampus.
“Acara ini bertujuan memberikan kompetensi tambahan kepada mahasiswa dan merupakan bagian dari penilaian, sehingga mahasiswa Uniku bisa dibekali oleh kompetensi profesional di bidangnya masing-masing,” ungkap Fahmi Yusuf.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi di Fakultas Hukum ini adalah yang pertama kali digelar. Program ini rencananya akan diperluas secara bertahap hingga bulan Juni mendatang ke fakultas lainnya, antara lain Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (FKOM), serta Fakultas Hukum dan Literasi (FHL).
Pihak LSP berharap, melalui program sertifikasi kompetensi ini, seluruh lulusan Universitas Kuningan nantinya tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga memiliki bukti pengakuan kompetensi sesuai bidang keilmuan masing-masing. Hal ini dinilai sangat penting agar lulusan Uniku mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan dunia industri yang semakin profesional dan kompetitif.
“Melalui program sertifikasi kompetensi ini, Universitas Kuningan berharap seluruh lulusan memiliki kompetensi profesional sesuai bidang keilmuan masing-masing sehingga mampu bersaing di dunia kerja dan memenuhi kebutuhan industri profesional saat ini,” pungkas Fahmi Yusuf. (Abel)













