Bingkaiwarta, KALIMANGGIS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan, Kamis, (20/10/2022).
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyerahkan secara simbolis Sertifikat dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan, Kapolsek Kalimanggis, Camat Kalimanggis dan Danramil Cidahu.
“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat Desa Wanasaraya yang sudah menerima Sertifikat Program PTSL, pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah memiliki nilai tersendiri, maka dari itu jika dibutuhkan untuk bermodal usaha sah-sah saja,” ujar Acep.

Sebagai informasi, Desa Wanasaraya memiliki target Pengukuran (PBT) 2071 bidang, Target Sertifikasi (SHAT) 2071 Bidang, dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 589 Bidang.
Bupati Acep berharap masyarakat Kabupaten Kuningan yang memiliki bidang tanah untuk segera mungkin memiliki sertifikat sebagai legalitas.
“Semua masyarakat yang punya bidang tanah harus memiliki sertifikat atas hak bidang tanah yang dimilikinya, sebagai bukti legalitas kepemilikan,” kata Acep.
Bupati juga berpesan agar mempergunakan sertifikat dengan bijak, termasuk salah satunya sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jaga baik-baik sertifikat ini, karena ada nilai rupiahnya. Tetapi misalkan mau dititipkan di perbankan bisa aja, asalkan untuk modal usaha, jadi dari usaha bisa membayar tanggungan di perbankan tadi. Semoga dengan adanya penambahan modal usaha bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kuningan, Surahman mengungkapkan mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.
“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.
Kepala BPN juga berharap dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.
Salah seorang penerima sertifikat tanah program PTSL yakni Agus mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya.
“Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertipikat, ini mempermudah kami warga Desa Wanasaraya. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertipikat tanah secara gratis,” ucap Agus. (rmdty)













