Bingkaiwarta, BANDUNG – Dalam rangka pemenuhan hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, melaksanakan perekaman Data Biometrik bagi warga binaan, di Aula Sabilulungan Lapas Narkotika Bandung, Rabu (01/03/2023).
Kalapas Narkotika Bandung, Gumilar Budirahayu menyatakan, Lapas Narkotika Bandung menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Langkah yang dilakukan dengan sinkronisasi data melalui perekaman e- KTP. Tercatat jumlah WBP yang mengikuti perekaman sebanyak 127 orang.
Dijelaskan Kalapas, kepemilikan KTP-el sangat penting sebagai identitas diri dan syarat administrasi. Perekaman dan sinkroniasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Narkotika Bandung yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mempermudah mendapat pelayanan seperti salah satunya BPJS dan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 nanti.
“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pihaknya pergunakan,” jelas Gumilar.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Agus Sutisna, turut melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan. Didampingi Ahmad Ali, Kepala Sub Seksi Registrasi, selaku penanggung jawab validitas data WBP, termasuk Kabid PIAK Disdukcapil Kabupaten Bandung, Sri Harliati juga turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
“Terimakasih atas kerjasama Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam mendukung Lapas Narkotika Bandung dalam memenuhi hak identitas Warga Binaan,” ucap Kalapas. (Abel)