banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Kuningan Tidak Ditahan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Buntut dari kasus penganiayaan terhadap Dwi Valentino Nugroho (15) santri Ponpes Al Ikhlas Desa Jambar Kecamatan Nusaherang hingga meninggal dunia, akhirnya polisi menetapkan 2 orang tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah menyatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MD (17) dan AU (17).

banner 728x250

“Dari hasil pemeriksaan 2 orang tersebut yang memenuhi unsur telah melakukan tindak pidana sehingga statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” kata Hafid kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Karena yang bersangkutan masih statusnya anak, kata Hafid, maka tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Ketiganya kami kembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor,” ujarnya.

Hafid menambahkan, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, proses hukum tetap berlanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Al Ikhlas di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum seniornya. Korban sendiri merupakan pelajar berusia 15 tahun bernama Dwi Valentino Nugroho.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (20/11/2022) malam. Ketika itu, korban sempat mengalami perselisihan dengan rekan sesama santri di pesantren.

Akibat perselisihan yang terjadi, rekan korban justru laporan kepada 2 orang teman sesama santri. Hingga akhirnya menimbulkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan 3 oknum senior kepada korban.

Korban yang merupakan seorang pelajar kelas 8 MTs ini merupakan warga di Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede. Dan, setelah kejadian tersebut, pihak Pondok Pesantren Al Ikhlas telah mengambil langkah tegas terhadap 3 orang santrinya yang diduga terlibat aksi kekerasan. Bahkan keputusan untuk mengeluarkan ketiga terduga pelaku kekerasan pun sudah dilakukan pihak pondok pesantren. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan