banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

7 PPNS dan 6 Notaris Pengganti Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kumham Jabar

Bingkaiwarta, BANDUNG – Tujuh (7) Penyirik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) dan Enam (6) Notaris Pengganti dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, di Aula Soepomo Kanwil Jl. Jakarta. No. 27 Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Dalam amanatnya, Kakanwil Andika mengatakan, bahwa PPNS sebagai institusi di luar Polri bertugas untuk membantu tugas-tugas Kepolisian dalam melakukan penyidikan sehingga jelas bahwa kendali atas proses penyidikan oleh PPNS berada pada tataran membantu, sedangkan kedudukan institusi Polri sebagai Koordinator Pengawas (Korwas).

banner 728x250

“Sebagai PPNS harus selalu mengembangkan diri baik dari segi kapasitas keilmuan di bidang penyidikan maupun dalam hal sikap dan perilaku. Jagalah komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas PPNS dan selalu mampu menjalani hubungan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait,” kata Andika dihadapan seluruh PPNS dan Notaris pengganti yang dilantik.

Andika pun berpesan pada Notaris begitu pentingnya makna dari penyumpahan dan janji notaris ini, sehingga sebagai bentuk manifestasinya dalam praktek sehari-hari. “Saya berharap seorang Notaris harus jujur dalam bertindak, tidak hanya kepada kliennya, tetapi juga kepada dirinya sendiri,” ujarnya.

Andika menambahkan, dalam melaksanakan jabatan sebagai Notaris Pengganti wajib bertindak objektif dan tidak memihak. “Tetap semangat dan tetap berkomitmen bahwa kita sampai hari ini masih dipercaya untuk melayani masyarakat, jalankan tugas dan fungsi kita dalam melayani masyarakat tersebut dengan penuh komitmen dan profesional,” tegas Andika.

Pelantikan disaksikan oleh Kadiv Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kadiv Yankumham, Andi Taletting Langi bersama Kasubbid AHU, Agung Adi Putro dan Kadiv Pemasyarakatan, Kusnali dan Kadiv Imigrasi, Yayan Indriana. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!