banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kadivpas Ingatkan Jajarannya untuk “Waspada Jangan-Jangan”

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kalapas Kelas IIA Kuningan beserta jajaran mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengenai Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic), di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Rabu (13/10/2021).

Dalam arahannya, kata Kalapas Kuningan, Kadivpas menyampaikan beberapa hal mengenai Matriks Strategi Pencapaian Program Back to Basic, diantaranya Tugas Pelayanan Tahanan, Tugas Pembinaan Narapidana dan Anak, Tugas Keamanan dan Ketertiban, Tugas Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.

banner 728x250

“Kadivpas juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan dan melaksanakan tugas tugas mendasar yang telah sering kita lakukan sejak dahulu namun sekarang sekarang sudah mulai tidak berjalan maupun perlu ditingkatkan,” terang Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, saat ditemui bingkaiwarta.co.id di Ruang Kerjanya.

Hal tersebut diantaranya yaitu tidak meninggalkan pos sebelum ada petugas pengganti, melakukan kontrol keliling setiap jam pada titik titik rawan, melakukan roling gembok minimal dua bulan sekali, pemeliharaan sarpras keamanan, dan memeriksa keluar masuk kendaraan.

“Selain itu, Kadivpas juga menekankan hal hal yang berkaitan dengan kondisi didalam lapas yang berhubungan dengan warga binaan diantaranya proses pengeluaran warga binaan, pengawalan, peningkatan penggeledahan blok hunian, daftar identitas di depan kamar hunian hingga litmas dan pentahapan awal masa pidana,” jelasnya.

Di akhir pengarahannya, Kadiv pas juga mengucapkan Terima kasih atas kerja keras para Ka UPT dan mengingatkan untuk selalu waspada dengan jargon “Waspada Jangan Jangan”

“Kalau niat kita baik dalam menjalankan tugas, Insya Allah hasilnya juga baik,” kata Gumilar meniru ucapan Kadivas. (AK)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!