banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kejari Kuningan Gelar Penerangan Hukum

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seksi Intelijen Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kuningan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Pasawahan dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (3/11/21).

Kegiatan diisi narasumber Kepala seksi Intelijen Aryansa, S.H. dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Kuningan, Akhmad Faruk, S.Sos.,M.Si., Dirut Perumda BPR Kuningan, H. Dodo Warda, S.E.

banner 728x250

Dengan peserta yang berasal dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara dan Ketua BPD dari 10 Desa di Kecamatan Pasawahan.

“Saat ini Kejaksaan Negeri Kuningan telah melaksanakan salah satu Program Pembinan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) berupa Penerangan Hukum sebagai salah satu upaya preventif eduktatif dalam bentuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, L.Tedjo Sunarno, S.H., M.Hum. melalui Kepala Seksi Intelijen, Aryansa, S.H.

Aryansa juga memberikan pemahaman seputar Regulasi Pengelolaan Dana Desa  harus bekerja berdasarkan data. Namun, menurutnya dilain sisi laporan pengaduan masyarakat mengenai penanganan perkara tindak pidana Korupsi masih  didominasi desa yang minim pengetahuan serta  regulasi aturan yang ada di perundang-undangan.

“Oleh sebab itu besar harapannya kepada para peserta Kepala Desa maupun perangkatnya,  dengan adanya Kegiatan ini dapat lebih memahami bagaimana aturan hukum serta pengelolaan anggaran Dana Desa sehingga Moto Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan dengan jargon “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Camat Pasawahan, Cece Hendra K, S.STP.,M.Si. menyampaikan materi Peranan Kejaksaan Dalam Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (rmdty)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!