Bingkaiwarta, KUNINGAN – Tim Satops Patnal Ciayumajakuning bersama Polres Kuningan dan BNNK Kuningan menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan, Kamis (25/11/21) malam. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan.
Razia gabungan ini melibatkan para Ka-UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning, 45 orang tim Satops Patnal Pemasyarakatan Ciayumajakuning, 15 orang tim Polres Kuningan dan 10 orang tim BNNK Kuningan. Kegiatan gabungan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting.
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Kuningan, Amirudin Ismail menuturkan, penggeledahan dilakukan pada Blok I Bawah dan Blok IIA atas Lapas Kelas IIA Kuningan dengan hasil penggeladahan ditemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Ka UPT Ciayumajakuning, Tim Satops Patnal, tim Polres Kuningan dan Tim BNNK Kuningan atas giat hari ini. Alhamdulillah kegiatan penggeledahan bisa berjalan baik dan tertib. Kita tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan rekan-rekan dan aparat penegak hukum yang lain”, ucap Kalapas Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu
Menyikapi hasil dari penggeledahan masih ditemukan beberapa benda terlarang, Gumilar menyampaikan tidak akan ada pembiaran.
“Sesuai komitmen saya tidak akan pernah dilakukan pembiaran bagi petugas dan warga binaan yang melakukan pelanggaran dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Gumilar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yulius Sahruzah turut menyampaikan pesannya. “Ini semua harus menjadi introspeksi diri bagi kita semua, handphone tidak mungkin berjalan sendiri, mari kira berbenah bersama agar pemasyarakatan tidak lagi dijadikan pemberitaan negatif di luar sana”, tutur Yulius. (rmdty)