banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Di Tengah Desekan Publik, Mengapa Indonesia Masih Bertahan di BoP ?

 

Oleh : Lia Awaliyah (Aktivis Muslimah)

banner 728x250

Akhir bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 28 Februari 2026, militer Amerika Serikat di bawah komando Presiden Donald Trump bersama Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran. Serangan tersebut menyasar sejumlah kota penting seperti Tehran, Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermanshah.

Serangan ini diklaim bertujuan untuk menghancurkan sistem rudal Iran dan melemahkan kapasitas militernya, mencegah Iran memperoleh senjata nuklir, serta menjatuhkan rezim yang sedang berkuasa. Israel menamai operasi ini dengan sandi Roaring Lion, sementara Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyebutnya Operasi Epic Fury (https://id.wikipedia.org/wiki/).

Peristiwa tersebut menyita perhatian dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Sebelum serangan itu terjadi, Amerika Serikat sebelumnya mengguncang politik global dengan membentuk sebuah forum yang disebut Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Dunia. Forum ini merupakan perjanjian multilateral yang digadang-gadang dapat mendorong terciptanya perdamaian dunia (https://ugm.ac.id, 28 Januari 2026).

Namun keputusan Prabowo Subianto yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu anggota forum tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal berpegang pada prinsip bebas aktif.

Kemarahan publik semakin meningkat ketika Amerika Serikat—yang menjadi motor utama forum tersebut—justru melancarkan serangan militer terhadap Iran. Berbagai elemen masyarakat mulai dari Majelis Ulama Indonesia, koalisi masyarakat sipil, akademisi perguruan tinggi, hingga mahasiswa mendesak pemerintah untuk keluar dari keanggotaan BoP.

Salah satu desakan datang dari perwakilan aliansi mahasiswa Universitas Indonesia, Fathimah Azzahra, yang mengirimkan surat peringatan kepada Presiden agar Indonesia segera menarik diri dari forum tersebut. Surat tersebut dikirimkan melalui Kantor Kementerian Sekretariat Negara (www.tempo.com, 05 Maret 2026).

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad, menilai bahwa sejumlah kebijakan luar negeri Indonesia belakangan ini berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi. Menurutnya, langkah Indonesia menjadi anggota BoP dapat mencerminkan kecenderungan mengikuti kepentingan kekuatan besar global (www.tempo.com, 07 Maret 2026).

Di tengah banyaknya desakan dari berbagai elemen masyarakat, respons pemerintah dinilai belum memuaskan sebagian pihak. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah untuk keluar dari BoP. Untuk sementara, pembahasan terkait forum tersebut ditangguhkan atau berstatus on hold.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa penangguhan tersebut dilakukan agar pemerintah dapat lebih fokus memantau perkembangan konflik antara Iran dan dinamika kawasan yang sedang berlangsung (https://amp.kontan.co.id, 08 Maret 2026).

Meski demikian, sikap ini menimbulkan kekecewaan di kalangan sebagian masyarakat. Pasalnya, ketua forum BoP sendiri, yaitu Amerika Serikat, justru melancarkan serangan militer terhadap Iran. Kondisi ini memunculkan keraguan mengenai sejauh mana forum tersebut benar-benar mampu mewujudkan perdamaian dunia.

Selain itu, sebagian pihak menilai bahwa negara-negara anggota, termasuk Indonesia, tidak memiliki kekuatan yang cukup dalam menentukan arah kebijakan forum tersebut. Kekhawatiran pun muncul bahwa forum internasional semacam ini berpotensi menjadi instrumen kepentingan negara-negara besar.

Dalam perspektif pemikiran politik Islam, kerja sama militer yang menempatkan pasukan kaum muslim di bawah komando negara yang dianggap sebagai kekuatan penjajah dipandang tidak dibenarkan. Pandangan ini berangkat dari prinsip bahwa umat Islam tidak seharusnya mendukung kebijakan yang dinilai merugikan atau menindas kaum muslim di wilayah lain, termasuk dalam konflik yang melibatkan Palestina.

Sebagian kalangan juga memandang bahwa persoalan Palestina merupakan cerminan dari lemahnya persatuan umat Islam saat ini. Selama umat Islam masih terpecah dalam batas-batas negara dan kepentingan masing-masing, maka perjuangan untuk membebaskan Palestina akan selalu menghadapi berbagai hambatan.

Oleh karena itu, umat Islam membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan politik dan militernya secara kolektif. Sebagian pemikir Islam berpendapat bahwa persatuan tersebut hanya dapat terwujud melalui sistem kepemimpinan tunggal (Khilafah) yang menaungi seluruh umat.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan