Bingkaiwarta, JALAKSANA – Angin siang berembus pelan menyapa Padepokan Bumi Seni Tarikolot, membawa aroma tanah dan dedaunan kering. Di ruang terbuka tanpa sekat itu, seorang lelaki berdiri tegak, tubuh sederhana namun sarat akan cerita. Dialah D. Ipung Kusmawi, yang pada kesempatan itu menghidupkan pertunjukan monolog bertajuk “HAKKU HAKI HAKKU”.
Pementasan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Silaturahmi, Halal Bihalal & Workshop Seni Budaya bertema “Merajut Simpul Rasa di Lereng Gunung Ciremai”, yang digagas oleh Yusup Oeblet bersama Yayasan Bumi Seni Tarikolot, pada Sabtu (4/4/2026).
Meski hanya berdurasi sekitar sepuluh menit, waktu seakan berjalan lambat. Perhatian seluruh hadirin yang terdiri dari seniman dan budayawan se-Ciayumajakuning, Kepala Dinas Pariwisata Kuningan Drs. H. Asep Budhi Setiawan, M.Si., hingga perwakilan dari Kementerian Kebudayaan RI, Zulkarnain—terpusat sepenuhnya pada satu sosok di tengah panggung alamiah itu. Tanpa gemerlap lampu, hanya ada ekspresi, intonasi suara, dan dialog yang memantulkan kenyataan pahit dunia seni.
Ipung tidak sekadar bermain peran, ia menjelma menjadi karakter yang hidup dalam ironi. Sosok yang diperankannya digambarkan sebagai sutradara yang karya-karyanya melanglang buana, memukau penonton, bahkan mengantarkan banyak orang menuju kesuksesan, namun dirinya sendiri tertinggal di pinggiran, tanpa pengakuan, tanpa kepemilikan yang jelas.
Dalam komedi yang getir, ia menertawakan nasibnya sendiri sebagai “donor ide” sebuah istilah yang terdengar ringan, namun menyisakan beban berat bagi penciptanya.
“Semua lebih kepada penyesuaian tematik acara. Dengan waktu proses yang relatif cepat, dibutuhkan naskah yang bisa cepat pula dimaknai secara totalitas. Dan naskah hasil karya sendiri adalah solusinya,” ujar Ipung selepas pementasan, diselingi tawa kecil namun menyiratkan kesungguhan.
Ini adalah monolog keduanya di tahun 2026, setelah sebelumnya sukses dengan “Renderrrr!”. Seperti biasa, Ipung kembali memikul tiga peran sekaligus: sebagai penulis naskah, aktor, sekaligus sutradara.
Lebih dari sekadar hiburan, lakon ini secara halus membuka mata publik tentang realita yang sering terabaikan dalam dunia kreatif. Idealisme bahwa seni adalah milik bersama bisa berubah menjadi bumerang jika tidak dibarengi dengan kesadaran hukum. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang sering dianggap rumit dan administratif, dalam pertunjukan ini hadir menjadi persoalan yang sangat personal dan mendesak.
Di tengah tumpukan naskah imajiner, tokoh yang diperankan Ipung seolah berbicara mewakili banyak insan seni: kepada mereka yang pernah mencipta, pernah kehilangan, atau bahkan yang belum sadar bahwa hak cipta mereka sedang tergerus. Pesannya sederhana namun menggema: tanpa perlindungan hukum, karya bisa hidup di mana-mana, namun penciptanya perlahan menghilang dari catatan sejarah.
Irama permainan yang naik-turun, diselingi tawa renyah dan jeda hening, membuat penonton tidak hanya menyaksikan, tapi ikut merasakan. Monolog ini seakan menjadi bayangan hidup dari sesi workshop bertajuk “Peningkatan Kapasitas Pelaku Seni Budaya terkait Hak Kekayaan Intelektual” yang digelar bersamaan. Seni dan hukum, yang kerap berjalan sendiri-sendiri, siang itu dipertemukan dalam satu tubuh dan satu suara.
Di lereng Gunung Ciremai, di bawah langit yang terbuka, sebuah pertanyaan besar diajukan kepada publik: bahwa di balik setiap karya yang megah, selalu ada pertanyaan mendasar, siapa sesungguhnya pemiliknya?
Menanggapi hal tersebut, Yusup Oeblet selaku pengagas acara menegaskan komitmennya untuk mendampingi para pelaku seni agar tetap berkarya secara produktif namun tetap waspada menjaga hak cipta.
“Padepokan Bumi Seni Tarikolot membuka ruang yang seluas-luasnya untuk itu!” tegas seniman senior yang begitu mencintai tanah kelahirannya ini. (Abel)













