Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan pembahasan mendalam terkait Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027. Langkah ini diambil guna menyesuaikan perencanaan dengan kondisi terkini, termasuk tuntutan efisiensi dan dinamika geopolitik global, dengan tetap menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait pembahasan KRO dan RO, kita harus melihat kondisi ekonomi negara saat ini. Kita harus betul-betul efisien namun tetap mampu memberikan output dan manfaat yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas utama kita. Tujuannya agar kualitas layanan tidak terganggu justru semakin optimal,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027, Senin (06/04/2026) secara daring.
Rapat pembahasan ini direncanakan akan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan hingga tanggal 13 April 2026 mendatang.
Dalam arahannya, Sekjen Dalu Agung mengimbau agar seluruh peserta rapat memfokuskan pembahasan agar perencanaan KRO dan RO tahun 2027 nanti benar-benar menjadi kerangka acuan kerja yang kuat, selaras dengan prioritas target kinerja dan realitas di lapangan.
“Usulan yang kita ajukan nanti tidak hanya harus kuat secara substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika berpikir, dan kelayakan pembiayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekjen berharap proses penyusunan dan penyesuaian ini dilakukan secara menyeluruh dan cermat. Mulai dari ketepatan nomenklatur atau nama output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran harga atau anggaran, hingga akurasi volume target.
“Selanjutnya, untuk kegiatan-kegiatan yang menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan penyerapan anggaran, agar dikaji ulang secara mendalam. Pada akhirnya, seluruh proses ini harus menghasilkan perencanaan yang lebih efisien, realistis, dan akuntabel,” jelas Dalu Agung.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, juga menyampaikan hasil evaluasi internal. Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan, banyak KRO dan RO yang berlaku sejak tahun 2025 dinilai sudah tidak sesuai lagi atau out of date dengan pelaksanaan teknis di lapangan saat ini.
“Dengan pembahasan mendalam ini, kami yakini akan terjadi perubahan penyempurnaan terhadap struktur yang selama ini kita jalankan. Harapannya, perubahan ini nanti bisa diterapkan dalam penganggaran 2027 dengan pemahaman yang detail, jelas, dan tanpa keraguan,” pungkas Andi Tenri Abeng.
Rapat ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN pusat. (Abel/hms)













