Bingkaiwarta, KUNINGAN– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H melakukan Talk Show di Radio RRI Cirebon secara daring/online dengan pembahasan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di dunia selebritis atau industri hiburan . Acara dikemas dengan obrolan santai dan candaan khas, di ruangan Kepala BNNK Kuningan, Senin (17/1/2022).
Dalam talk show tersebut, AKBP Yaya mengatakan, bahwa penggunaan sabu atau metamfetamin memang dapat meningkatkan stamina. Penyalahguna ingin cara instan untuk memperkuat/dopping dengan menyalahgunakan narkoba yang mana tentu itu sangat membahayakan kesehatannya.
“Metamfetamin atau populer disebut sabu ini biasa digunakan untuk mengobati ADHD dan narkolepsi (gangguan tidur) dan efek penambah stamina hanya bertahan sementara, efek jangka panjangnya dapat menyebabkan hilangnya nafsu makan, tekanan darah meningkat, paranoid, pikiran kacau, perubahan suasana hati yang ekstrem, dan ketergantungan,” ujarnya.
Dikatakan Yaya, sebenarnya ada cara lain yang diajarkan agama untuk dapat meningkatkan stamina. Cara tersebut yaitu dengan beristirahat pada saat pembagian shalat 5 waktu untuk batas jeda. Karena sejatinya tenaga manusia tidak bisa digunakan secara terus menerus. Selain itu, makanan yang sehat dapat meningkatkan stamina seperti buah-buahan, sayur-sayuran, madu dan dengan rutin berolahraga.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan tidak kalah banyak. Tercatat pada tahun 2021 lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kuningan dan Kabupaten Majalengka (Karena Majalengka merupakan rayonisasi BNNK Kuningan),” terangnya.
Dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, lanjut Yaya, ada 1 orang yang terpaksa harus diproses hukum karena menkonsumsi narkoba secara berulang-ulang dan sisanya direhabilitasi karena mereka korban, orang sakit yang harus disembuhkan.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk sama-sama melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” tandasnya.
Kemudian, Yaya menjelaskan, terkait angka kasus penyelahgunaan narkoba di industri hiburan dan di Kabupaten Kuningan khususnya, mereka yang tertangkap itu adalah “korban”. Mereka semua tidak bisa disalahkan 100% apalagi alasan mereka hampir semuanya seragam.
“Sebagian besar karena rayuan dan tidak sedikit yang terpaksa karena pekerjaan mereka. Industri hiburan ini menjadi sasaran empuk bagi bandar narkoba untuk mengedarkan ‘produknya’. Jadi, yang harus dipangkas dan dituntas habiskan adalah bandarnya. Selain juga perlu mengedukasi sasaran sebagai bentuk preventif,” jelas Yaya.
Ia berharap wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang merupakan wilayah rayonisasi BNNK Kuningan dapat kondusif dan dapat menekan sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat Kabupaten Kuningan dan Majalengka diharapkan dapat menolak keras akan adanya peredaran narkoba. Selain itu perlu juga melakukan pencegahan baik untuk diri sendiri atau pun keluarga terdekat,” tutupnya. (Abel Kiranti)