Bingkaiwarta, CIAWIGEBANG – Sebuah bangunan warung sembako milik warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, ludes dilalap si jago merah pada Jumat pagi (5/6/2026). Peristiwa kebakaran yang terjadi saat dini hari menjelang pagi ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian saat memindahkan bahan bakar minyak di dekat sumber api, yang berakibat fatal hingga menghanguskan seluruh aset usaha pemiliknya.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.50 WIB, namun api baru benar-benar dapat dikendalikan sekitar pukul 05.40 WIB. Warung yang hangus terbakar tersebut milik Juniah (67), warga Dusun Wage RT 02 RW 01, Desa Cihirup. Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun satu orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan langsung dari pemilik bangunan dan saksi mata. Menurut keterangan Juniah, kejadian bermula seletah pelaksanaan ibadah Shalat Subuh. Saat itu, suami Juniah, H. Edo, berniat memindahkan bensin dari jerigen besar ke dalam botol kecil. Karena kondisi pencahayaan di lokasi yang redup, H. Edo kemudian menyalakan lilin sebagai penerangan.
“Akibat kurang berhati-hati, api dari lilin tersebut menyambar uap atau cairan bensin yang sedang dipindahkan. Seketika itu juga api membesar dan dengan cepat merambat ke seluruh isi warung yang banyak berisikan barang-barang mudah terbakar,” ungkap Andri Arga Kusumah.
Melihat api yang langsung membesar dan sulit dikendalikan, warga sekitar yang berdatangan berinisiatif memadamkan menggunakan cara sederhana dengan membawa pasir dan air. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kobaran api justru semakin meluas. Khawatir api menjalar ke bangunan tetangga yang berjarak cukup dekat, salah satu warga bernama Bayu segera menghubungi layanan call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan darurat.
Tak lama setelah menerima laporan, sebanyak 6 anggota piket Regu 3 UPT Pemadam Kebakaran segera bergerak menuju lokasi. Namun, kendala sempat terjadi mengingat lokasi kejadian berada di wilayah yang cukup jauh dari markas operasional, sehingga membutuhkan waktu perjalanan yang lebih lama.
Setelah tiba di lokasi, tim segera melakukan mitigasi dan pendinginan guna memutus rambatan api sekaligus memadamkan sisa kobaran api. Proses pemadaman berlangsung sekitar 25 menit dan berjalan lancar berkat gotong royong. Selain petugas Damkar, proses pemadaman juga dibantu oleh anggota Polsek Ciawigebang, Babinsa Desa Cihirup, aparat desa, serta warga setempat yang bahu-membahu membantu petugas.
Akibat peristiwa nahas ini, bangunan warung berukuran sekitar 4 x 6 meter yang berjenis permanen hangus tak tersisa. Berdasarkan perhitungan estimasi kerugian materiil, total kerugian yang dialami pemilik mencapai angka sekitar Rp20.000.000. Rinciannya meliputi bangunan senilai Rp12.000.000, barang sembako senilai Rp6.000.000, etalase atau showcase senilai Rp2.000.000, serta stok bensin yang terbakar senilai Rp180.000.
Selain kerugian materi, dampak non materi juga dirasakan Juniah dan keluarga, bahkan warga sekitar. Peristiwa ini menimbulkan kepanikan hebat dan trauma mendalam bagi pemilik warung yang melihat sumber penghidupannya habis dilalap api. Sementara itu, suami pemilik warung, H. Edo, diketahui mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut dan kini sedang mendapatkan penanganan medis serta perawatan.
Kepala UPT Damkar Kuningan kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati. Khususnya saat berurusan dengan bahan mudah terbakar seperti bensin, minyak tanah, atau cairan kimia lainnya. Jangan pernah menyalakan api atau rokok di dekat lokasi penuangan bahan bakar, serta pastikan ventilasi ruangan cukup baik guna mencegah penumpukan uap yang mudah meledak.
“Kebakaran ini murni karena kelalaian dan ketidaktahuan akan risiko bahaya api di dekat bahan bakar. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati demi keselamatan jiwa dan harta benda,” pungkas Andri. (Abel)













