banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

14 Hari Penuh Waspada! 11 Pelanggaran Ini Gak Ada Ampunnya, Siap-Siap Kena Tilang!

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Demi mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali menyiapkan langkah tegas. Sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan, kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026. Giat pengamanan dan penegakan hukum ini diagendakan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.

Operasi ini memiliki tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh elemen masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal di wilayah Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Mengusung tema besar “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menandai babak baru penindakan di mana Polri semakin mengedepankan transformasi digital. Fokus utama ditujukan pada pemaksimalan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, yang dipadukan dengan kegiatan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara humanis di lapangan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menyampaikan bahwa persiapan telah matang dilakukan. Jauh sebelum operasi digelar, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat agar tidak ada alasan tidak tahu aturan.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi secara masif. Mulai dari pemasangan spanduk strategis, penyebaran brosur dan leaflet, pemanfaatan media sosial, hingga turun langsung memberikan penyuluhan ke komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga masyarakat umum. Tujuannya agar masyarakat paham betul pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus mengetahui apa saja sasaran prioritas yang akan ditindak tegas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia merinci, ada total 11 jenis pelanggaran yang menjadi daftar buruan utama dan fokus penindakan selama operasi berlangsung. Kesebelas pelanggaran itu meliputi:

1. Tidak menggunakan sabuk pengaman;

2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara;

3. Melanggar marka dan rambu lalu lintas;

4. Menerobos lampu merah;

5. Melebihi batas kecepatan;

6. Melawan arus;

7. Tidak menggunakan helm standar SNI;

8. Berboncengan melebihi ketentuan;

9. Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan atau rekayasa;

10. Penggunaan knalpot bising atau yang dikenal sebagai knalpot brong;

11. Serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dan penindakan akan dipusatkan pada sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi dan rawan pelanggaran. Di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, hingga Jalan Ir. H. Juanda.

Sementara itu, untuk memutus mata rantai angka kecelakaan yang memakan korban jiwa, petugas akan memperketat pengawasan di titik-titik kawasan rawan kecelakaan. Titik rawan yang disorot antara lain jalur lintas kabupaten seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, serta Jalan Eyang Hasan Maolani dan Jalan R.E. Martadinata.

AKP Aktuin kembali menegaskan, meski berbasis digital, penindakan tidak hanya mengandalkan kamera ETLE saja. Petugas di lapangan tetap berwenang melakukan penindakan langsung.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE yang berjalan otomatis, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat kasat mata, terutama pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum tetap berjalan namun dibarengi teguran simpatik dan edukasi agar masyarakat paham kesalahannya,” tegasnya.

Pihaknya berharap, melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa naik ke tingkat yang lebih baik. Sasaran utamanya adalah menekan drastis angka pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Sebagai penutup, AKP Aktuin mengajak seluruh warga Kuningan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya, bukan sekadar kewajiban menghindari tilang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita sedang menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan di Kuningan,” pungkasnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan