Oleh : Rufaidah Azhimah
Pada pertengahan tahun 2026, media sosial gencar menyajikan pemberitaan tentang tren kuliner baru dari luar negeri. Ada buah-buahan impor yang harganya selangit, cemilan dan minuman dengan aneka rasa unik yang dikemas secara estetis. Semuanya menjadi kiblat gaya hidup kekinian yang digandrungi hampir seluruh lapisan masyarakat. Demi gengsi takut dibilang jadul, khawatir dinilai ketinggalan zaman atau sekedar rasa penasaran demi kebutuhan konten, banyak diantara kita yang rela mengantre berjam-jam, mengeluarkan banyak uang tanpa berpikir panjang.
Kondisi ini berbanding terbalik apabila membeli hasil bumi di pasar tradisional dengan menawar harga barang sangat “miring” tanpa peduli perasan penjual yang hanya meraih keuntungan seperak dua perak dari barang dagangannya.
Sungguh sebuah ironi yang menyayat hati. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) yang semakin menggila pertengahan tahun 2026 ini tanpa sadar telah memengaruhi pola konsumsi publik, membuat kita lebih akrab dengan produk luar negeri ketimbang hasil peluh petani di tanah sendiri. Tentu sangat disayangkan jika potensi pangan lokal yang memiliki mutu luar biasa harus tersisih dan kalah pamor hanya karena kalah saing dalam algoritma digital yang serba instan.
Produk pertanian lokal merupakan hasil olahan tanaman atau hewan yang diproduksi dan menjadi komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan wilayah masing-masing. Dengan mengonsumsi produk ini, kita sebenarnya sedang mendukung gerakan swasembada pangan nasional sekaligus secara nyata meningkatkan kesejahteraan petani domestik. Kekayaan produk pertanian lokal Indonesia sendiri sangat beragam dan secara garis besar terbagi menjadi beberapa kategori.
Pertama, terdapat komoditas pangan pokok pengganti beras seperti singkong atau ubi kayu, ubi jalar, sagu, jagung, talas, pisang, sorgum, sukun, hingga hanjeli. Kedua, komoditas rempah-rempah dan ekspor andalan seperti pala, cengkeh, kemukus, gambir, kelapa sawit, karet, teh, serta kakao dan kopi. Ketiga, terdapat pula produk olahan inovatif yang terus berkembang seperti keripik pisang, dodol, wedang uwuh, brownies ubi ungu, hingga tape ketan. Data klasifikasi ini menjadi bukti otentik bahwa bumi Nusantara memiliki modal yang lebih dari cukup untuk mandiri secara pangan tanpa harus bergantung pada pasokan luar negeri.
Sebagai penulis, saya yakin bahwa untuk menyelamatkan masa depan para petani dan memperkuat pondasi kedaulatan pangan bangsa dalam jangka panjang dilakukan dengan cara memilih produk pertanian lokal. Kita harus mulai beralih pada konsumsi yang berbasis kearifan lokal daripada berkutat dalam pusaran tren kuliner global yang viral dan berdampak negatif bagi stabilitas ekonomi domestik.
Kondisi rendahnya apresiasi terhadap pangan lokal terlihat nyata pada dua daerah yang terpisah jarak ribuan kilometer, yaitu Kabupaten Kuningan di Jawa Barat dan Pulau Sulawesi.
Di Kuningan, kita mengenal produk olahan legendaris berupa Tape Ketan Tradisional yang proses melalui fermentasi dalam balutan daun jambu air khas di kaki Gunung Ciremai. Sementara di Sulawesi, potensi emas itu terwujud pada sektor perkebunan kakao.
Berdasarkan data proyeksi komoditas pertanian terbaru, produksi kakao Indonesia diproyeksi melonjak naik hingga menyentuh angka 635 ribu ton pada tahun 2026.
Angka sebesar ini menggambarkan posisi strategis tanah Sulawesi sebagai salah satu penyumbang bahan baku cokelat terbesar di dunia. Baik tape ketan maupun kakao adalah bukti nyata dari potensi wilayah yang membutuhkan keahlian tinggi dari para petaninya. Akan tetapi akibat gempuran modernisasi, posisi kedua produk kebanggaan ini sering kali tergeser oleh camilan modern barat yang sekadar menang viral di TikTok dan Instagram.
Masyarakat di Kuningan dan Sulawesi saat ini mengalami paradoks budaya akibat paparan tren luar. Laporan Indonesia Millennial and Gen Z Report dari IDN Research Institute memperlihatkan benang merah kuat antara perilaku konsumsi dengan kondisi psikologis masyarakat. Riset tahun 2024 merekam fenomena FOMO akibat media sosial yang mendikte masyarakat untuk berbelanja demi gengsi.
Tren ini dipertegas dalam laporan tahun 2025 yang menunjukkan dominasi faktor citra merek (brand image) dan kepraktisan visual. Di tahun 2026 ini, arus psikologis tersebut terbukti di lapangan banyak orang rela membayar mahal demi kopi waralaba asing atau cokelat merek Eropa, namun abai bahwa manisnya tape ketan Kuningan atau melimpahnya kakao Sulawesi jauh lebih bernilai. Akibat kurangnya apresiasi ini, nilai tambah ekonomi (value added) justru dinikmati korporasi asing, sementara petani tradisional tetap berada di lini paling bawah rantai keuntungan.
Data Badan Pusat Statistik menjadi bukti bahwa masalah utama bukan terletak pada ketidakmampuan finansial masyarakat untuk berbelanja, melainkan pada ke mana arah perputaran uang tersebut dialokasikan. Ketergantungan kolektif kita pada produk luar yang viral membawa dampak sistemik yang sangat mengkhawatirkan karena mematikan perputaran uang (multiplier effect) di tingkat lokal. Padahal, setiap rupiah dari daya beli kita yang dibelanjakan untuk tape ketan Kuningan atau cokelat olahan asli Sulawesi akan langsung mengalir ke dompet masyarakat bawah mulai dari petani, buruh pengemas, hingga penyedia transportasi lokal yang digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka dan menghidupkan pasar tradisional.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan tape ketan tradisional di Kuningan atau komoditas kakao melimpah di Sulawesi sering kali menghadapi kendala dalam hal inovasi kemasan, keterbatasan akses pemasaran digital, hingga anggapan keliru dari masyarakat bahwa produk lokal adalah sesuatu yang kuno atau kurang praktis. Kenyataan ini menjadi tantangan bersama, sekaligus pengingat penting mengenai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang pencapaiannya sedang dievaluasi di tahun 2026 ini. Kebijakan tersebut menjadi lampu hijau bahwa perlindungan terhadap hasil bumi kita harus diperkuat, dimulai dari menghapus rasa rendah diri saat mengonsumsi produk dalam negeri sendiri. Rasa bangga terhadap identitas pangan lokal inilah yang perlu kita pupuk kembali agar produk hebat dari daerah tidak menjadi asing di rumah sendiri.
Sebagai langkah nyata ke depan, diperlukan strategi perbaikan konkret agar tape ketan Kuningan dan olahan kakao Sulawesi dapat diterima secara luas oleh masyarakat modern. Langkah pertama adalah merombak total inovasi kemasan menjadi lebih higienis, praktis, dan menarik, sehingga mampu bersaing dengan estetika produk luar negeri di media sosial. Kedua, para produsen lokal harus didorong untuk mengoptimalkan pemasaran digital melalui branding yang kreatif di platform seperti TikTok dan Instagram guna mengikis anggapan bahwa produk tradisional itu kuno. Ketiga, jaminan mutu melalui sertifikasi BPOM dan halal harus dipercepat agar produk-produk ini dapat dengan mudah menembus jaringan pasar swalayan modern hingga kafe kekinian. Melaui langkah-langkah perbaikan dari hulu ke hilir ini, produk pertanian lokal tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi pilihan utama yang membanggakan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Identitas Penulis
Nama : Rufaidah Azhimah
Fakultas : Sains dan Teknologi
Prodi : Agribisnis
Universitas : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta













