Bingkaiwarta, KUNINGAN – Rentetan dugaan pelanggaran etika yang menyeret sejumlah pejabat publik di Kabupaten Kuningan belakangan ini memunculkan kegelisahan mendalam di tengah masyarakat. Silih berganti kasus mencuat, mulai dari ranah legislatif yang melibatkan kader dari berbagai fraksi, hingga isu di lingkungan eksekutif yang melibatkan aparatur sipil negara. Rangkaian peristiwa ini memperkuat indikasi bahwa pelanggaran etika bukan lagi insiden sesaat, melainkan gejala yang kian meluas.
Kondisi ini dinilai telah mencapai titik paling rendah. Berulangnya pelanggaran, baik di lingkungan DPRD maupun pemerintahan daerah, disinyalir terjadi karena lemahnya penegakan sanksi sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Dalam keterangannya kepada awak media, Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki, menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga melemahkan sistem nilai dalam pemerintahan.
“Masalahnya bukan sekadar ada pelanggaran, itu bisa terjadi di mana saja. Yang jadi persoalan serius adalah ketika pelanggaran itu tidak direspons dengan tegas. Sanksinya ringan, prosesnya tidak transparan, dan pada akhirnya tidak ada efek jera,” ujar Ikhsan kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, dampak paling fatal dari lemahnya penegakan etika adalah tumbuhnya sikap permisif di masyarakat. Perilaku yang seharusnya menjadi sorotan tajam, kini justru mulai dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Ketika publik melihat pelanggaran terjadi berulang tanpa konsekuensi berarti, lama-lama masyarakat ikut menormalisasi. Ini berbahaya, karena krisis etika tidak lagi terasa sebagai krisis,” jelasnya.
Ikhsan juga menyoroti sunyinya suara kritis dari berbagai elemen, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga ulama. Padahal, mereka seharusnya menjadi penjaga gawang moral publik.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah sunyinya kritik. Dalam situasi seperti ini, diam itu bukan netral, tapi bentuk pembiaran. Pelanggaran tidak lagi memicu kemarahan, melainkan hanya jadi bahan obrolan sesaat. Ini adalah gejala paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat tidak lagi terkejut oleh penyimpangan,” ucapnya prihatin.
Sebagai bahan perbandingan, Ikhsan menyinggung budaya tanggung jawab di Jepang yang dikenal dengan istilah sekinin o toru, yaitu keberanian untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, bahkan sebelum proses hukum berjalan.
Ia mencontohkan kasus Menteri Pertanian Jepang yang mundur karena pernyataan yang dianggap kurang pantas, hingga pejabat yang mengundurkan diri hanya karena memberikan hadiah berupa buah melon dan kentang kepada konstituennya. Hal-hal yang mungkin dianggap sepele di sini, namun di sana menjadi alasan kuat untuk menjaga kehormatan.
“Di Jepang, mereka masih memegang teguh nilai Bushido, kode etik yang menjaga kehormatan di atas jabatan. Sementara di sini, pelanggaran yang jelas-jelas serius pun sering dianggap biasa saja,” tambahnya.
Ikhsan menegaskan, Kuningan tidak harus meniru Jepang secara utuh, namun nilai dasar tentang integritas, budaya malu, dan tanggung jawab mutlak harus dimiliki.
“Kalau ingin memperbaiki keadaan, ada tiga hal: naikkan standar etika, tegakkan sanksi secara tegas, dan hidupkan kembali budaya malu serta tanggung jawab,” tegasnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, bahayanya bukan hanya krisis etika, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Ketika kepercayaan publik runtuh, tidak ada kekuasaan yang cukup kuat untuk menutupinya. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkas Ikhsan. (Abel)













