banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Layanan PERINTIS 10 Hari, Masyarakat Sudah Merasa Layanan Peralihan Hak Lebih Cepat dan Pasti

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Mulai dirasakannya manfaat kepastian dan ketepatan waktu pelayanan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 mulai membuahkan hasil. Masyarakat kini semakin merasakan proses yang lebih cepat, transparan, dan terukur dalam urusan balik nama tanah.

banner 728x250

Layanan PERINTIS menerapkan pembagian tenggat waktu yang jelas dan terukur:

 📌 Bapenda/Instansi Daerah: maksimal 3 hari

 📌 PPAT: maksimal 2 hari

 📌 Kantah: maksimal 5 hari

 ⏱️ Total: 10 hari kerja

Imam, salah satu penerima kuasa yang sedang mengurus balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengaku sangat merasakan perubahan tersebut. “Cepat sekarang dan lebih pasti, jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa lakukan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk Peralihan Hak di Kantah,” ungkapnya, Senin (31/8/2026).

Alur prosesnya kini menjadi lebih sistematis: pemohon melakukan pengecekan bidang tanah, pembeli dan penjual memenuhi kewajiban perpajakan, pembeli membayar BPHTB, penjual membayar PPh setelah semua lunas dan lengkap, baru AJB dibuat dan ditandatangani, lalu diajukan ke Kantah.

Khusus di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah disediakan loket khusus PERINTIS 10 Hari untuk melayani permohonan peralihan hak meliputi jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama, serta pemasukan ke dalam perusahaan.

Novia, petugas loket PERINTIS di Kantah Jakarta Selatan, menjelaskan perbedaan mendasar dalam persyaratan: “Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar setelah diverifikasi. Sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap.”

Antusiasme masyarakat terhadap layanan baru ini terlihat sangat tinggi. Sejak digelar uji coba, ratusan berkas per hari masuk ke loket khusus PERINTIS. “Per Senin lalu (24/8/2026) total 165 berkas, kemarin Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-ratusan,” ungkap Novia.

Kepastian waktu, alur yang jelas, serta syarat yang transparan membuat PERINTIS 10 Hari semakin diapresiasi masyarakat. Diharapkan ke depannya layanan ini semakin sempurna dan siap diterapkan secara nasional. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan