banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Satpol PP Laksanakan Pemusnahan Miras, Bupati Minta Penertiban Konsisten dan Berkoordinasi

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal, digelar pemusnahan barang bukti hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam rangkaian apel pagi Pemkab Kuningan.

banner 728x250

Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah melaksanakan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol. Namun ia mengingatkan bahwa barang bukti yang telah diamankan belum tentu mencerminkan keseluruhan fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Ibarat gunung es, yang terekam ini baru sebagian kecil saja. Masih banyak peredaran miras ilegal di bawah permukaan. Karena itu saya instruksikan agar penertiban dilakukan secara konsisten dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Bupati Dian.

Ia menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol harus berjalan berkelanjutan. Namun hal itu tidak berarti masyarakat atau organisasi kemasyarakatan boleh bertindak sendiri‑sendiri melakukan razia atau penertiban.

“Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sepihak. Apabila menemukan dugaan peredaran miras ilegal, laporkan dan berkoordinasikan kepada aparat yang berwenang agar penertiban berjalan maksimal dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Selain miras, Bupati Dian juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi apotek yang diduga menjual obat‑obatan keras tanpa resep dokter, seperti tramadol dan sejenisnya. Menurutnya, minuman beralkohol serta obat‑obatan terlarang yang disalahgunakan dapat merusak kesehatan saraf dan menurunkan konsentrasi.

Karena itu, ia berharap jajaran perangkat daerah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pengawasan preventif agar peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya dapat dicegah sejak dini.

Melalui sinergi Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum lainnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terlindungi dari dampak buruk miras ilegal serta obat‑obatan terlarang. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan