Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kebijakan afirmatif Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pendidik membawa dampak signifikan di daerah. Sebanyak 814 guru di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dipastikan memperoleh kesempatan mengikuti program akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, saat memimpin Apel Pagi di halaman Kantor Kemenag Kuningan, Senin (2/2/2026). Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memperkuat mutu madrasah secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Romdony mengutip pesan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, yang menekankan bahwa tata kelola serta kesejahteraan guru agama dan madrasah kini menjadi prioritas utama.
Beberapa poin transformasi kebijakan pusat yang akan dirasakan manfaatnya oleh para guru di daerah antara lain:
1. Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG): Penyesuaian nilai tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
2. Lonjakan Kuota PPG: Akselerasi sertifikasi bagi guru yang belum tersertifikasi melalui koordinasi lintas kementerian (Kemenko PMK, Kemenkeu, Bappenas, dan DPR RI).
3. Kepastian Hak Pendidik: Memastikan pemenuhan hak melalui sistem yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kemenag Kuningan mendukung penuh program pusat yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengangkatan martabat guru. Sebanyak 814 guru kita akan mengikuti program ini, dan ini adalah fondasi penting bagi pembangunan pendidikan keagamaan di Kuningan,” ujar Romdony.
Selain membahas kesejahteraan guru, dalam kesempatan yang sama Kemenag Kuningan juga memberikan apresiasi kepada madrasah-madrasah berprestasi. Piagam penghargaan diberikan kepada madrasah yang dinilai paling informatif dalam mengelola media sosial serta berkontribusi aktif dalam penyampaian berita di situs resmi Kemenag Kuningan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen madrasah dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang positif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Transformasi tidak hanya soal anggaran dan sertifikasi, tetapi juga soal bagaimana madrasah mampu berkomunikasi dengan publik secara baik dan informatif,” pungkas Romdony. (Abel)













