banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Cukupkah Hanya “Speak Up” untuk Menghentikan KDRT?

Oleh : Resa Ristia Nur Aidah

Tindakan KDRT yang dialami salah satu penyanyi dangdut baru-baru ini menambah deretan kasus KDRT yang dialami perempuan Indonesia.

banner 728x250

Berdasarkan data Kementerian PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus.

Sementara, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang. [Porli.co.id]

Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.

Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual. [Kompas.com]

Jika masyarakat menyambut ajakan berani speak up untuk KDRT, apakah kasus tersebut bisa tuntas?

Speak up atas kekerasan adalah satu keharusan,  namun  speak up tak akan mampu tuntaskan masalah KDRT, apalagi  sudah ada banyak regulasi yang disahkan di negeri ini. Regulasi tersebut tak berdaya karena negara tak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah.

Semua orang setuju jika KDRT adalah tindakan yang salah. Dari sisi kemanusiaan tidak manusiawi, bahkan dari agama Islam tentu bukanlah sikap yang dicontohkan Nabi. Jadi, memang selayaknya setiap orang yang mengetahui tindakan itu perlu speak up. Namun, hanya speak up tentu tidak cukup. Selama faktor penyebab KDRT masih ada, KDRT tetap terpelihara.

Jika kita amati, mayoritas faktor penyebab KDRT adalah persoalan ekonomi dan perselingkuhan. Selain itu, jika pasutri tidak paham ilmu rumah tangga, juga akan menambah beban berat keluarga. Keduanya bisa saja temperamental hingga terpengaruh bisikan setan. Selain itu juga terdapat pengaruh lingkungan, sistem kehidupan yang campur baur, dan bebas memberi ruang bagi perselingkuhan.

Fakta bahwa maraknya KDRT dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan ini menjadi bukti tak adanya supporting sistem dari negara.

Islam mengajarkan beberapa hal agar terhindar dari KDRT. Hal-hal yang diajarkan di dalam Islam tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan berumah tangga. Namun, keluarga akan rapuh manakala berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan negara. Oleh karenanya, butuh penjagaan masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran Islam.

Tidak hanya itu, juga butuh dukungan negara yang menerapkan aturan Islam agar seluruh elemen saling mendukung dan bisa berjalan sesuai fungsinya. Inilah sistem Islam yang komprehensif. Wallāhu a’lam bi Ash-Shawāb


banner 336x280

Tinggalkan Balasan