banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Diparkir di Halaman Rumah, Dua Unit Motor Raib Dalam Waktu Berdekatan

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, dua kejadian serupa tercatat terjadi di Kecamatan Ciawigebang, di mana sepeda motor yang diparkirkan di halaman rumah raib dibawa pelaku. Modus yang sama terlihat digunakan pelaku, memanfaatkan kelalaian warga yang tidak mengunci pagar pekarangan rumah.

banner 728x250

Kejadian pertama dilaporkan terjadi di Dusun Kaliwon RT 009 RW 005, Desa Kapandayan, pada Kamis (07/05/2026) dini hari. Korban bernama Heri Suheri, warga setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi E 3958 YBQ.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban memarkirkan kendaraannya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Namun, pagar rumah saat itu hanya tertutup dan tidak dikunci menggunakan gembok. Kehilangan baru diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak berangkat beraktivitas.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melapor ke Pemerintah Desa Kapandayan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kapandayan, Sutrisno.

“Laporan kami terima sekitar pukul 06.30 WIB, dan kami langsung meneruskan laporan tersebut ke pihak Polsek Ciawigebang,” ujar Sutrisno.

Tak hanya di Desa Kapandayan, kasus serupa juga terjadi di wilayah Blok Paseman, Desa Ciawigebang, di hari dan waktu yang berdekatan. Di lokasi ini, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D 6138 DK milik warga setempat juga raib dari halaman rumah. Berdasarkan keterangan kakak korban, Yani, kendaraan diparkir di depan rumah dan pagar pekarangan juga hanya tertutup saja tanpa dikunci gembok.

“Saya keluar rumah sekitar pukul 05.00 WIB, kaget melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Sudah saya cari berkeliling di sekitaran rumah, tapi tidak ditemukan,” ungkap Yani.

Merespons dua laporan tersebut, anggota Polsek Ciawigebang dibantu Tim Identifikasi TKP (Inafis) dari Polres Kuningan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa jejak yang ada, serta menggali keterangan dari korban dan warga sekitar. Pihak kepolisian juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan telah masuknya dua laporan kehilangan kendaraan tersebut. Ia menyampaikan saat ini tim penyidik sedang bekerja keras menelusuri jejak pelaku.

“Ya, kami sudah menerima laporan resminya. Saat ini proses penyelidikan dan penelusuran sedang kami lakukan secara intensif. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat keberadaan kendaraan yang dicurigai sesuai data kendaraan hilang tersebut, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar kami segera dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas AKP Abdul Azis saat di konfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Menyikapi maraknya kasus serupa, baik pihak desa maupun kepolisian kembali mengingatkan seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Sutrisno selaku perangkat desa, serta Kasat Reskrim sama-sama menekankan pentingnya pengamanan tambahan.

“Kepada seluruh warga, harap lebih berhati-hati. Saat memarkir kendaraan terutama pada malam hingga dini hari, gunakan kunci tambahan atau ganda. Pastikan juga pagar pekarangan dan akses masuk rumah dikunci rapat dan digembok. Jangan berikan celah sedikit pun bagi pelaku untuk beraksi,” imbau mereka. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan