Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, di Meeting Room Diskopdagperin, Jl. Aruji Kartawinata No. 23 Kuningan, Rabu (02/03/2022).
Rombongan kunjungan kerja terdiri dari wakil ketua DPRD Kab. Indramayu, Pimpinan Pansus 1 beserta anggotanya, unsur Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indramayu, Pejabat Fungsional Setda Kab. Indramayu dan OPD terkait.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S. Sos., M. Si mengatakan, kunjungan kerja seperti ini adalah yang kedua kalinya di tahun 2022, sebelumnya dari Kota Tangerang pada bulan Januari. Selama tahun 2021 tercatat 12 kunjungan kerja dari berbagai instansi di kabupaten kota dalam dan luar provinsi.

“Adapun tujuan DPRD Kab. Indramayu ini adalah dalam rangka pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Indramayu tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, kecil dan Menengah. Pemerintahan Daerah Kab. Indramayu memandang Kabupaten Kuningan sektor UMKMnya lebih maju walaupun belum memiliki Perda Pengembangan UMKM,” ujar U. Kusmana kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (3/3/2022).
Dikatakan Uu, pada kesempatan itu, Kepala Diskumindag Kab. Indramayu menanyakan apa saja resep Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dalam mendorong dan memajukan UMKM di wilayah Kabupaten Kuningan sehingga beberapa UMKM dan kelompok pelaku usahanya dan pemerintahannya mendapatkan beberapa penghargaan di tahun 2021.
“Saya yang didampingi oleh Para Kepala Bidang dan Para pejabat Fungsional di lingkup Diskopdagperin, kemarin memaparkan mengenai kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh dinas dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM di Kab. Kuningan,” katanya.
Selalin itu juga, kata Uu, pihaknya mensosialisasikan aplikasi sistem informasi pelaku usaha yang dikenal SiBaDu miRakyat kepada peserta kunjungan kerja. “Bukan Kepala Diskumindag saja yang bertanya, tapi beberapa anggota pansus 1 DPRD Kab. Indramayu pun bertanya kaitannya dengan pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang merangkul dan bersinergi dengan komunitas-komunitas UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Uu menjelaskan, bahwa Diskopdgperin tidak bekerja sendiri, dinas menggunakan konsep heksahelix, yaitu kerjasama dan kolaborasi dengan akademisi, pelaku usaha (komunitas), masyarakat, pemerintah, lembaga finansial dan media.
Ia menyebut, beberapa kegiatan diantaranya seperti, Kerjasama dengan Paguyuban Pengemebangan Destinasi Wisata Kabupaten Kuningan (PPDEWIKU) dalam rangka sinergitas program kemitraan UMKM dengan DTW, Kepala Dinas beserta jajaran melalkukan gerebek objek wisata UMKM, Optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) K-UMKM yang gedung kantornya berlokasi di Desa Panawuan Kec. Cigandamekar, PLUT memiliki 5 konsultan yang senantiasa melayani kebutuhan UMKM dari sektor SDM, Kelembagaan, Pembiayaan, Produksi dan Pemasaran.
“Selain itu, kita juga memaksimalkan fasilitas 3 mobil promosi produk UMKM yang dimana dapat bergerak terus mengenalkan produk UMKM di berbagai event, juga kita bekerjasama dengan pihak akademisi/perguruan tinggi/organisasi kemahasiswaan dalama pendampingan kepada pelaku UMKM diantaranya Universitas Prasetiya Mulya Jakarta, Univesitas Kuningan (UNIKU), Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (UNISA), serta organisasi kemahasiswaan Intra maupun ekstra Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Kuningan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Cabang Kuningan serta BEM UNIKU,” paparnya.
Dia menambahkan, Diskopdagperin Kabupaten Kuningan juga bekerjasama dengan Lembaga Keuangan yaitu Bank BJB, Bank BRI, Bank Kuningan, Pegadaian serta Badan Amil Zakat (BAZ) Kuningan, Bekerjasama dengan salah satu media on line berupa program jelajah UMKM sebagai media edukasi motivasi kepada para pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan media promosi/pemasaran produk tsb.
“Kami juga melakukan beberapa kegiatan sinergitas program pengembangan UMKM dengan beberapa instansi terkait baik pusat, provinsi dan SKPD di Kabupaten Kuningan seperti Dinas Kesehatan untuk legalitas SP-PIRT, Kementerian Agama (BPJPH) untuk Sertifat Halal, DPMPTSP untuk legalitas pelaku usaha (NIB dan lain-lain melalui OSS), Dinas Pariwisata untuk promosi dan pemasaran produk UMKM, dsb,” terangnya.
Dengan demikian, Ia berharap dengan adanya kunjungan-kunjungan kerja semacam ini dapat memberikan motivasi bagi Diskopdaperin Kuningan untuk meningkatkan kinerja saat ini yang dirasa sangat berat dengan kondisi pasca pandemi Covid -19.
“Secara tidak langsung Diskopdagperin dapat belajar dari daerah lain dengan cara bertukar informasi saat acara kunjungan kerja tersebut,” tandasnya. (Abel Kiranti)
