banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Isu Panas MBG Meledak! Dadan Ditahan, Kata Kata Wabup Kuningan Dulu Kini Jadi Bahasan Utama

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) lalu kembali menjadi sorotan utama publik nasional. Di tengah bergulirnya proses hukum yang menjerat pejabat tinggi tersebut, pernyataan masa lalu Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang pernah mengakui memiliki hubungan kekerabatan dengan Dadan kembali diperbincangkan dan menjadi perhatian.

banner 728x250

Dadan Hindayana resmi ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan. Langkah penahanan ini diambil tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).

Meski pihak Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara rinci seluruh pasal dan perkara yang menjerat tersangka utama tersebut, penyidikan yang sedang berjalan diketahui berpusat pada dugaan penyimpangan besar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan praktik jual beli titik lokasi pendirian dapur, atau yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di berbagai daerah.

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, nama Dadan Hindayana sendiri sebenarnya bukan nama baru. Jauh sebelum kasus hukum ini meletus, tepatnya pada Oktober 2025 lalu, nama Dadan sudah dikaitkan dengan pemerintah daerah setempat. Saat itu, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, secara terbuka mengungkapkan bahwa Dadan memiliki hubungan keluarga dengan pihaknya.

Pernyataan itu disampaikan Tuti saat memberikan klarifikasi tegas menanggapi isu yang beredar di masyarakat. Saat itu, tersiar kabar bahwa dirinya disebut-sebut menguasai dan memiliki kepemilikan hingga 19 dapur MBG atau SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Walaupun Kepala Badan Gizi itu sepupu dari suami saya, tapi tidak mudah juga untuk kami,” ujar Tuti Andriani kala itu, menegaskan bahwa hubungan keluarga tersebut tidak memberikan kemudahan atau hak istimewa apa pun baginya dalam pengelolaan program.

Lebih jauh, Tuti membantah keras kabar yang menyebut dirinya memiliki banyak dapur. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan sekadar isu yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Ia dengan tegas menyatakan tidak memiliki satu pun dapur MBG, meskipun secara kekerabatan memiliki hubungan dekat dengan orang nomor satu di lembaga pelaksana program tersebut saat itu.

Menurut penjelasan Tuti kala itu, keterlibatannya dalam Program MBG hanyalah sebatas fungsi pemerintahan, yaitu membantu kelancaran pelaksanaan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Kuningan. Ia juga mengaku kerap menjadi tempat masyarakat menumpahkan keluhan terkait kendala teknis, mulai dari akses aplikasi hingga masalah administrasi yang dialami pengelola dapur maupun sasaran manfaat.

Bukan hanya sekadar klarifikasi, di tengah maraknya isu dan kabar miring yang berkembang kala itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan justru bergerak aktif melakukan pengawasan. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bahkan telah mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas khusus. Tugas utama tim tersebut adalah memastikan pelaksanaan Program MBG di Kuningan berjalan sesuai aturan, standar operasional, serta tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.

Kini, di saat Dadan Hindayana telah resmi berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Agung dan diseret ke meja hijau atas dugaan korupsi besar-besaran, hubungan kekerabatan yang pernah diakui Wakil Bupati Kuningan kembali menjadi sorotan publik.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada indikasi, bukti, maupun keterangan resmi dari pihak penegak hukum yang mengaitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun pribadi Wakil Bupati Kuningan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung terhadap Dadan Hindayana.

Penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional masih terus berlangsung dan didalami. Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga dilaporkan telah menahan dua mantan Wakil Kepala BGN dalam perkara yang sama. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan yang diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang seluruh dugaan penyimpangan yang terjadi, sekaligus memastikan pelaksanaan MBG ke depan lebih bersih, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan