Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dituding adanya konspirasi jahat dalam membatalkan pemenang tender Rehabilitasi Jalan Objek Wisata Ipukan Kuningan senilai Rp500 juta APBD Tahun 2022 milik CV Razaak Karomah, Kabag Barzas Kuningan H Tito menanggapinya dengan dingin. Ia justru menyayangkan, pengusaha tidak menerapkan etika pengadaan.
Dijelaskan Tito, pembatalan pemenang lelang itu sudah lumrah terjadi. Sebab ada 2 pernyataan pemenang. Yaitu pemenang tender dalam sistem dan pemenang berkontrak.
“Razak Karomah ini, baru pemenang tender system, belum menang berkontrak,” jelas Tito di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, kejadian ini termasuk salah satu etika pengadaan. Yaitu efektif, efisien, transparan, bersaing. Bentuk transparan di LPSE. Bisa dibuka dan dilihat. Jadi tidak ada alasan mekanisme tidak prosedur. Ketika diumumkan lelang dibatalkan. Kalau ada pelaku usaha keberatan, beralasan tidak ada pemberitahuan, sebenarnya di system itu sudah support semua. Akuntabel.
“Mana ada, LPSE ditutup-tutupi. Semua sudah terbuka. Open semua,” ujarnya.
Jika masih ada kekurangan, Ia minta diinformasikan. Pasal, system di PPK, pokja, pelaku usaha itu kamarnya beda-beda. Yang pasti, barzas sudah prosedural. Ketika email tidak masuk, bisa di cros cek.
“Tapi apapun, pengaduan itu bagus sebagai masukan bagi kami. Dan, saya sudah koordinasi dengan PPK, Pak Teddy, bahwa betul ada perubahan spesifikasi teknis pekerjaan. Bukan spesifikasi penawaran yah,” imbuhnya.
Ia memaparkan, bahwa perubahan terjadi ketika masa evaluasi. Dimana PPK memberi kabar lisan, untuk lelang ditahan dulu karena ada perubahan spesifikasi teknis di lapangan. Tapi di sistem, tetap berproses. Tidak bisa di cancel, harus menunggu proses system selesai sampai muncul pemenag tender. Yang bisa eksekusi proses, bukan di pokja barzas, tapi di PPK pada dinas PUTR.
“Jadi betul di system kami (barzas,red) sudah menang tender, tapi untuk menang kontrak tidak dilanjutkan karena ada perubahan itu. Itu ranahnya PPK,” kata Tito.
Diakui Tito, perubahan juga telah disampaikan ke pengusaha via email. “Masalahnya, mungkin info pembatalan lelang gak nyampe. Alasan pembatalan di system juga sebenarnya ada, karena PPK, pokja saling support,” ujarnya.
Karena status akhir dalam system tender ulang, Ia sarankan agar CV Razaak Karomah kembali ikut lelang.
“Masih bisa ikut lelang lagi. Jangan riweuh begini. Lagipula, kalau ada kekurangan koordinasikan dulu. Sejauh ini, pengusaha tidak ada koordinasi ke kita. Tiba-tiba sudah ke publik,” tandas Tito. (Abel)













