Bingkaiwarta, BANDUNG – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, terus mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk tidak kendor dalam melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Jawa Barat.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya secara serentak penggeledahan kamar hunian napi dan tes urine di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar.
Seperti dilansir dari zonabandung.com, Senin (10/10/2022), Sudjonggo mengatakan, untuk pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ( P4GN ) di setiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat terus dilakukan dengan sinergi bersama kepolisian dan BNN.
“Salahsatu pencegahan tersebut berupa geledah kamar napi dan tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk kedalam Lapas maupun Rutan,” kata Sudjonggo.
Selain itu, lanjut Sudjonggo, untuk membuat efek jera, pihak Kanwil Kumham Jabar akan menindak tegas petugas Pemasyarakatan jika terbukti terlibat atau bermain – main dengan narkoba.
“Bagi warga binaan yang terbukti terlibat narkoba akan bersinergi dengan kepolisian dan BNN untuk pengungkapannya,” tegasnya.
Bukan itu saja, kata Sudjonggo, jika ada warga binaan terlibat narkoba hak – haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan Asimilasi Rumah.
“Intinya, seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat telah diintruksikan untuk tidak melakukan pembiaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.
Dia mengatakan, Pemasyarakatan di Jawa Barat harus BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan barang terlarang lainnya.
Kakanwil Sudjonggo pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba ditengah – tengah masyarakat khususnya didalam Lapas dan Rutan.
“Kami akan mendukung program Dirjen PAS Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back to Basick, sehingga seluruh Pemasyarakatan PASTI Maju,” pungkas Sudjonggo. (Abel)













