banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kampus Bukan Pasar Barang Haram, Uniku Komitmen Ciptakan Zona Bebas Narkoba

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan resmi menyatakan perang terbuka terhadap ancaman narkoba yang mengintai generasi muda. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan menggandeng Universitas Kuningan (Uniku) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini merupakan upaya preventif dan kuratif untuk menjadikan kampus sebagai zona bebas dari peredaran barang haram.

banner 728x250

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., dan Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si, Selasa (21/4/2026). Acara ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi sindikat atau pengguna untuk bersembunyi di lingkungan akademik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat BNNK Kuningan serta seluruh pimpinan Universitas Kuningan, meliputi empat Wakil Rektor, para Dekan, dan dosen. Kehadiran seluruh elemen pimpinan menunjukkan komitmen total dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika.

Suasana menjadi semakin bermakna karena Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, merupakan alumni kebanggaan Universitas Kuningan yang kembali dengan misi penyelamatan melalui program unggulan Kampus BERSINAR dan ANANDA BERSINAR.

Ia menegaskan bahwa cita-cita menciptakan generasi emas tidak akan terwujud selama masih ada generasi bangsa yang terjerat zat adiktif. Sinergi ini menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan mahasiswa dari kehancuran moral dan fisik.

“Jangan biarkan masa depan hancur sebelum berkembang. Kita tidak sedang sekadar menandatangani kertas, kita sedang menyelamatkan nyawa generasi emas Indonesia dari cengkeraman sindikat!” tegas Agus Mulya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program BNNK. Ia menegaskan bahwa lingkungan akademik yang sehat dan produktif adalah prioritas utama.

“Kampus adalah pabrik intelektual, bukan pasar barang haram. Hari ini kita tegaskan: tidak ada tempat bagi narkoba untuk bersembunyi di balik jubah akademik Universitas Kuningan!” ujarnya tegas.

Melalui kesepakatan ini, Universitas Kuningan akan memperketat kebijakan internal, mulai dari edukasi masif, pembentukan relawan anti-narkoba dari kalangan mahasiswa, hingga penguatan pengawasan di seluruh lini kampus. Kolaborasi ini membuktikan bahwa dunia pendidikan siap menjadi benteng kuat demi melahirkan pemimpin masa depan yang bersih, cerdas, dan unggul. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan