banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Krisis Pendidikan di Tengah Seremoni Hardiknas

 

Oleh : Lia Awaliyah (Aktivis Muslimah)

banner 728x250

Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati dengan penuh semangat dan harapan. Pada tahun 2026 ini, berbagai harapan kembali disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pusat, mulai dari pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, pembentukan generasi muda yang berkarakter, kolaborasi aktif antara pemerintah, sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat, pendidikan adaptif yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, hingga penghargaan terhadap dedikasi guru beserta jaminan kesejahteraannya. Namun, di balik banyaknya harapan yang digaungkan, tanpa disadari kondisi pendidikan kita saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan tahun, berbagai kasus di lingkungan pendidikan terus bermunculan. Mulai dari kasus kekerasan seksual di ranah digital dalam lingkungan perguruan tinggi, seperti yang terjadi di Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (kompastv.com, 19/04/2026) dan (news.detik.com, 20/04/2026). Selain itu, muncul pula kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional (UTBK-SNBT) di Surabaya yang melibatkan oknum pelolos calon mahasiswa program studi kedokteran di Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (www.kompas.id, 22/04/2026). Belum lagi kasus seorang remaja berinisial APT yang masih berusia 18 tahun dan berstatus pelajar ditangkap oleh Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena diduga menjadi pengedar narkoba berupa lima plastik klip sabu dan dua pipet ujung runcing di Jalan Andansari Kelurahan Terjun (www.matabanua.co.id, 13/04/2026). Di saat yang sama, media sosial juga dihebohkan dengan video viral sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru perempuan dengan gestur tidak sopan, seperti mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah. Pihak sekolah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang bersangkutan, sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya dan berharap sanksi yang diberikan lebih menitikberatkan pada pendidikan karakter (video.tribunnews.com, 19/04/2026).

Berbagai peristiwa tersebut menjadi alarm bagi kita semua. Apa makna sesungguhnya dari peringatan Hari Pendidikan Nasional apabila setiap tahun hanya menjadi seremoni, sementara kondisi pendidikan justru semakin menyayat hati? Apakah tujuan pendidikan nasional benar-benar telah tercapai?

Beragam kasus yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter generasi muda. Sebagian pelajar mampu bersaing secara akademik, tetapi pada saat yang sama pendidikan adab dan moral justru semakin melemah. Orientasi pendidikan yang terlalu menekankan capaian akademik dan keberhasilan material tanpa diimbangi pembentukan kepribadian telah melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.

Sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan juga menjadikan pendidikan lebih berorientasi pada materi dan pencapaian duniawi. Akibatnya, tidak sedikit orang yang rela menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Ukuran keberhasilan akhirnya hanya dinilai dari hasil, bukan dari proses yang benar atau salah, halal atau haram. Salah satu buktinya adalah maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kecerdasan akademik saja tidak cukup untuk membangun peradaban yang baik tanpa dibarengi dengan keimanan dan ketakwaan.

Di sisi lain, lemahnya sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran juga menjadi persoalan tersendiri. Tidak sedikit pelanggaran norma dan aturan yang akhirnya hanya dianggap sebagai kenakalan remaja semata. Kondisi ini secara tidak langsung menumbuhkan anggapan bahwa perilaku menyimpang masih dapat ditoleransi. Akibatnya, nilai-nilai moral dalam dunia pendidikan semakin memudar dan membuka ruang kebebasan tanpa batas bagi para pelajar untuk melakukan apa pun sesuai keinginannya.

Dalam Islam, pendidikan merupakan aspek penting yang menjadi tanggung jawab negara. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk insan yang taat kepada Allah Swt. dan memiliki akhlak mulia. Sejarah Islam telah menunjukkan bagaimana Rasulullah saw. membina para sahabat di Dar Al-Arqam pada periode Makkah. Dari proses pendidikan tersebut lahirlah generasi yang tangguh, berilmu, berakhlak, serta siap berkorban demi mempertahankan kebenaran.

Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Setiap aktivitas tidak hanya didasarkan pada kebebasan individu, tetapi selalu terikat dengan hukum syariat. Sosok seperti Mushab bin Umair menjadi contoh pemuda yang cerdas, lembut, dan teguh dalam memperjuangkan Islam. Begitu pula Muhammad Al-Fatih yang berhasil menaklukkan Konstantinopel di usia muda karena dididik dengan nilai keimanan, ilmu, dan akhlak yang kuat.

Selain itu, Islam juga menerapkan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Seseorang yang telah baligh tetap bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum. Dalam Islam terdapat empat tanda baligh, yaitu keluarnya mani, tumbuhnya bulu kemaluan, haid bagi perempuan, atau telah mencapai usia 15 tahun berdasarkan kalender Qamariyah. Penerapan sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan sebagai efek jera (zawajir) agar pelaku maupun masyarakat tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pada akhirnya, krisis pendidikan yang terjadi saat ini tidak akan mampu diselesaikan hanya dengan pergantian kurikulum, slogan pendidikan karakter, maupun kebijakan yang bersifat parsial. Perubahan hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Sebab, hanya sistem Islam yang mampu menyatukan antara ilmu, akhlak, keimanan, dan penerapan hukum secara tegas. Dengan dukungan keluarga yang menanamkan nilai Islam, lingkungan pendidikan yang berasaskan akidah Islam, masyarakat yang menjaga budaya amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, akan lahir generasi yang cerdas, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencetak manusia yang sukses secara duniawi, tetapi juga mampu membawa manusia menuju keselamatan dunia dan akhirat.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan