banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Masyarakat Cigugur Resah Kepastian Pembagian Air Tidak Jelas

Bingkaiwarta, CIGUGUR – Adanya kesepakatan penggunaan air 60% : 40% antara Perusahaan Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dengan masyarakat petani di Kelurahan Cigugur, hingga saat ini tidak jelas pengukuran dan pengawasannya, akibatnya masyarakat lebih sering dirugikan.

“Masyarakat tidak pernah bisa memastikan pembagian air 60% : 40% ini sebenarnya dilakukan oleh PAM Tirta Kamuning atau tidak. Yang pasti setiap menghadapi musim kemarau dipastikan pasokan air untuk masyarakat petani di Cigugur tidak pernah terpenuhi. Akibatnya, sawah-sawah di Kelurahan Cigugur mengalami kekeringan dan sudah jauh berkurang. Demikian juga kolam-kolam ikan banyak yang kering,” jelas Ketua LPM Cigugur, Drs. Aang Taufik, M.Si kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (16/9/2022).

banner 728x250

Hal ini terungkap dalam pertemuan masyarakat Kelurahan Cigugur bersama LPM dan pihak Kelurahan Cigugur saat menyikapi tindak lanjut kesepakatan untuk dilakukan pengukuran bersama terhadap debit air yang diambil oleh PAM Tirta Kamuning dari tiga mata air di Kelurahan Cigugur, bertempat di Aula Kelurahan Cigugur, Kamis (15/9/2022).

“Kami sudah tiga empat kali mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak dan selalu menghadirkan pihak PAM Tirta Kamuning untuk menyepakati mencari solusi atas pembagian air yang diduga tidak dilakukan secara benar dan transparan oleh pihak PAM Tirta Kamuning,” ungkapnya.

Pertemuan terakhir dilakukan pada tanggal 27 Juli 2022 yang melibatkan multi pihak, seperti LPM, PAM Tirta Kamuning, BBWS, Kelurahan, Kecamatan, PDAU, Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan, Disporabud, PUTR, Dinas LH, Polsek Cigugur, Koramil Cigugur dan masyarakat petani pengguna air.

“Dari hasil pertemuan tersebut, kita sepakat pada hari yang sama langsung ditindaklanjuti dengan tinjauan lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengukuran bersama atas debit air yang dilakukan oleh BBWS, Dewan Pakar LPM, dan teknisi PAM Tirta Kamuning,” ujarnya.

Pada saat tinjauan lapangan, tim gabungan menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan pengelolaan pengambilan air dari sumber mata air dan pengaturan pembagiannya.

Sementara, Dewan Pakar LPM Ir. Maman Suparman menjelaskan, bahwa PAM Tirta Kamuning diduga kuat telah melakukan kebohongan.

“Hal ini terbukti setelah dilakukan pembukaan ruang vnote untuk menghitung debit air, ternyata vnote sebagai alat untuk menghitung debit air tidak difungsikan. Demikian juga setelah dilakukan pembongkaran paksa atas ruang yang menurut pihak PAM Tirta Kamuning sebagai ruang kosong yang tidak berfungsi, ternyata ruang yang berukuran 3,2 x 1,2 x 7 meter itu sudah terendam penuh air,” kata Maman.

Lebih jauh Maman menjelaskan, setelah air yang memenuhi ruang tersebut disedot dan dikosongkan, ternyata di dasar ruang tersebut ditemukan gate valve sebagai alat untuk mengatur pembagian. “Jadi, bagaimana mungkin kita bisa mengetahui pembagian air 60% : 40% sudah dilakukan secara benar dan transparan jika kondisi ril di lapangan seperti itu,” jelasnya 

Atas temuan itu pengukuran debit air dan pembagian air secara bersama jelas tidak bisa dilakukan. BBWS menjanjikan akan melakukan pengukuran dua tiga hari lagi. Namun, hingga saat ini setelah 1,5 bulan tidak ada tindak lanjut pengukuran baik dari BBWS maupun PAM Tirta Kamuning. Ada apa dengan kondisi ini?

Kondisi ini membuat masyarakat mulai resah dan mempertanyakan peran LPM. Wajar masyarakat menilai ada apa dengan LPM. Untuk menjawab keresahan masyarakat LPM akan menindaklanjuti dengan langkah audiensi ke DPRD. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan