banner 728x250
banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Pansus Gagal Bayar, Abdul Haris: Legislatif Harus Bijaksana

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pengamat hukum politik dan pemerintahan Kabupaten Kuningan, Abdul Haris SH angkat bicara terkait polemik antara legislatif dan eksekutif tentang pembayaran utang pembelanjaan langsung pemerintah daerah atau gagal bayar.

Masalah gagal bayar ini, membuat enam orang dari lima fraksi diantaranya Toto Taufikurrahman Kosim (F-PPP), Deki Zaenal Muttaqin (F-Gerindra Bintang), Yudi Budiana (F-Golkar), Toto Hartono (F-Demokrat), Dede Sudrajat dan Etik Widiati (F-PKS) mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk mengesahkan surat pembentukan Panitia Khusus (Pansus)  Gagal Bayar.

banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

“Saya merasa prihatin ketika eksekutif disudutkan legislatif secara terus menerus melalui pemberitaan, saya meminta kepada legislatif harus bijaksana. Mengingat dalam pemerintahan disini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujar Abdul Haris, Jumat (10/2/2023).

Haris berpendapat eksekutif dan legislatif jangan saling menyudutkan maupun menyalahkan karena anggaran pemerintah itu kolektif kolegial.

“Kalau memang ingin ada keterbukaan, bukan di Pansuskan. Akan lebih baik diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya minta BPK untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka baik ditingkat eksekutif maupun legislatif biar terang benderang,” ungkapnya.

Kalau BPK melakukan pemeriksaannya hanya tingkat eksekutif saja, Haris menilai, tidak akan seimbang. Oleh karena itu, BPK harus terbuka dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah.

“Bila perlu anggaran tahun sebelumnya diperiksa dengan benar oleh BPK, kalau Pansus yang saat ini sedang digaungkan oleh legislatif. Saya sangat tidak setuju, karena muaranya akan berimbas juga ke lembaga legislatif,” imbuhnya.

Haris menyebut, anggaran pemerintah ketika akan digunakan oleh eksekutif itu sifatnya kolektif kolegial. Semua program perencanaan pemerintahan itu diajukan terlebih dahulu itu diketuk atau disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“Saya mengetahui saat ini Pemkab Kuningan sedang mengupayakan pembayaran satu persatu, akan tetapi regulasi mekanisme pencairan anggaran ada perubahan sehingga terjadinya keterlambatan dalam hal pembayaran utang belanja langsung Pemda Kuningan,” tutup Haris. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!