banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Pembangunan Karakter Anti Korupsi: GAGAL TOTAL

Oleh : Viyanti Rania (Pendidik)

Korupsi Lagi

banner 728x250

Lagi dan lagi ada pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (unila) Karomani beserta jajaran lainnya di Bandung dan Lampung pada Jum’at 19 Agustus 2022 atas dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri tahun 2022. (Kompas.com, 21/08/2022)

Saat ini KPK telah menetapkan Karomani sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila M Basri serta seorang lainnya yang berinisial AD sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga telah menerima suap sebesar Rp 5 Miliar. 

Korupsi masih merajalela di Negeri ini, pemberitaan tentang korupsi seakan tidak pernah berhenti mewarnai layar kaca. Para pelakunya adalah pegawai atau pejabat pemerintahan yang menempati posisi strategis. Mereka bukanlah orang yang kekurangan ataupun tidak berpendidikan namun faktanya masih banyak pejabat terjerat kasus korupsi. Lantas apakah penyebab mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut?

Penyebab Korupsi

Ada berbagai alasan yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan faktor korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Pengungkapan). (aclc.kpk.go.id, 07/04/2022)

Teori GONE mengungkapkan bahwa koruptor pada dasarnya serakah dan tidak pernah puas. Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, akibatnya menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Belum lagi gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau hukuman atas pelaku tidak mampu menimbulkan efek jera membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi yang jelas melanggar hukum.

Jika dijabarkan lagi, faktor penyebab korupsi meliputi dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal atau faktor dari diri pribadi diantaranya :

• Sifat serakah/tamak/rakus manusia.

Sifat ini menyebabkan seseorang senantiasa merasa kurang dan mencintai harta berlebihan. Mereka mengumpulkan harta benda dengan membabi buta dan tidak peduli caranya serta mengabaikan halal dan haram. Makanya tidak heran pelaku korupsi orang yang berkecukupan dan mempunyai jabatan yang tinggi.

• Gaya hidup konsumtif.

Gaya hidup yang hedon seperti membeli barang-barang mewah yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang setara bisa membuat seseorang melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi gaya hidup yang glamor tersebut.

• Moral yang lemah

Godaan korupsi akan sulit ditolak ketika seseorang memiliki keimanan yang lemah, tidak jujur dan tidak ada rasa malu ketika melakukan korupsi.

Faktor Penyebab Eksternal

• Aspek Sosial

Kehidupan sosial akan berpengaruh dalam mendorong terjadinya korupsi. Keluarga kerap kali mendukung tindakan ini. Nilai dan budaya di masyarakat juga ikut mempengaruhi seperti persepsi masyarakat yang hanya menghargai kekuasaan seseorang karena kekayaan yang dimilikinya atau terbiasa memberikan gratifikasi kepada pejabat.

• Aspek politik

Tidak bisa kita pungkiri banyak diantara politikus yang terjun ke dunia politik dengan tujuan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Maka sering kita jumpai praktek money politics  demi memuluskan jalannya dengan membeli suara atau menyogok para pemilih. Maka setelah menjabat yang mereka pedulikan adalah bagaimana balik modal dan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kepentingan rakyat menjadi prioritas nomor sekian. Belum lagi imbal jasa atau upeti politik terhadap partai pendukung membuat korupsi semakin merajalela.

• Aspek Hukum

Perundanga-perundangan dan lemahnya penegakan hukum membuat para pejabat semakin berani menyelewengkan uang negara. Hukuman untuk para koruptor tidak menimbulkan efek jera membuat korupsi terus berulang.

• Aspek Ekonomi

Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan kerap dijadikan penyebab korupsi. Di negara dengan sistem monopolistik, kekuasaaan negara dirancang sedemikian rupa dan menciptakan kesempatan-kesempatan ekonomi bagi pegawai pemerintah untuk meningkatkan kepentingan mereka dan sekutunya. Kebijakan ekonomi dikembangkan dengan cara yang tidak partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel.

• Aspek Organisasi

Kerapkali organisasi memberikan peluang untuk orang-orang serakah melakukan tindak korupsi yang diakibatkan tidak ada teladan integritas dari pemimpin, kultur yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas atau lemahnya sistem pengendalian manajemen.

Upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi

Banyaknya tindakan korupsi di Negeri ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas sebagai pencegah dan pemberantas korupsi di negeri ini. Berbagai kebijakan dan anggaranpun digelontorkan  untuk memerangi korupsi, namun nyatanya masih belum berhasil menekan tindakan korupsi. Penindakan korupsi ini malah mendapatkan serangan balik berupa kriminalisasi pemimpin KPK dan pelemahan institusinya. 

Fenomena korupsi saat ini semakin marak, membudaya, canggih bahkan mampu melakukan regenerasi dengan lahirnya koruptor-koruptor muda. Korupsi telah menjadi penyakit akut. Seperti kanker yang sudah mengakar kuat. Hal ini  mendesak adanya penanaman jiwa antikorupsi pada anak bangsa, melalui pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan. Diharapkan dengan adanya pendidikan antikorupsi yang diinisiasi KPK mampu menciptakan ekosistem budaya anti korupsi dalam membangun generasi muda.

Pembangunan Karakter Anti Korupsi:  Gagal

OTT ini tentu saja membuat masyarakat prihatin, lantaran yang terjerat adalah para pendidik di perguruan tinggi yang semestinya ikut menanamkan sikap antikorupsi kepada para mahasiswanya. Namun sebaliknya mereka justru mempertontonkan keserakahan mereka dan memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. 

Ini kembali menjadi bukti korupsi tidak pandang bulu, bisa menjerat siapa saja termasuk orang-orang pandai yang bergelar profesor. Karomani sendiri termasuk orang yang vokal menyuarakan antikorupsi. Ia juga menjabat Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB). Pada Maret lalu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka membangun sinergi sosialisasi publik yang intensif terkait pencegahan korupsi dan membangun karakter generasi bangsa yang antikorupsi.(detik, 20/08/2022)

Lebih mirisnya lagi para petinggi kampus ini terjerat OTT saat mengikuti program pembangunan karakter. Apakah hal ini mengindikasikan kegagalan pembentukan karakter anti korupsi? Karena faktanya di kampus yang merupakan pusat intelektualpun masih ada saja yang terjerat kasus korupsi. Pembentukan karakter antikorupsi yang selama ini terus dilakukan pemerintah masih belum membuahkan hasil karena korupsi masih menjadi momok yang sulit diatasi di Negeri ini. Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan negara merugi RP 1,6 triliun dari korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016- September 2021. Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan terdapat 240 korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum dalam waktu enam tahun terakhir. (detiknews,22/11/2021)

Perubahan Sistem

Sejatinya anti korupsi tak bisa dibangun dari kegiatan pelatihan berbasis sekuler, yang masih berada dibawah sistem pendidikan sekuler. Disaat yang sama tidak pula diiringi perubahan sistem kapitalisme yang menjadi akar persoalan. Sistem Pendidikan saat ini sangat dipengaruhi oleh nila-nilai sekularisme liberalisme, serta terkooptasi kepentingan mengukuhkan hegemoni kapitalisme global. Maka tidak heran jikalau output pendidikan kita saat ini menghasilkan orang-orang yang minim akhlak dan tidak sedikit menjadi pelaku kriminal. Pendidikan sejatinya merupakan pilar kebangkitan bagi peradaban cemerlang. Tentu dengan masih maraknya kasus korupsi didunia pendidikan, kita perlu berkaca apa yang salah dengan pendidikan saat ini dan perlu memilih alternatif lain yang sudah terbukti menghasilkan generasi yang cemerlang.

Sistem Anti Gagal

Sistem pendidikan Islam bisa menajawab permasalahan korupsi yang tidak berkesudahan ini. Sistem pendidikan Islam berdiri diatas landasan yang shahih dan lurus, yaitu keimanan kepada Sang Pencipta dan pengatur alam semesta. Output dalam sistem ini adalah menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam dan menguasai IPTEK serta skill yang dibutuhkan untuk melaksanakan misi penciptaan sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Generasi yang tercetak adalah mereka yang terikat dengan hukum syara sehingga praktek-praktek yang melanggar syariat bisa teratasi. Dalam sejarahnya sistem ini mampu melahirkan generasi yang keimanannya kokoh dan  pemikiran islamnya yang mendalam. Membawa umat Islam dan negaranya menjadi pionir dan bahkan mercusuar peradaban dalam rentang yang panjang. Tak heran orang-orang kafir sekalipun berbondong-bondong mengenyam pendidikan di negara Islam.

Namun sistem pendidikan Islam hanya bisa diterapkan dalam institusi yang berideologi Islam. Negara yang berideologi Islam akan menjalankan pemerintahannya sesuai syariat Islam. Negara akan mengurusi keperluan umatnya dan memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Pengawasan juga akan dilakukan secara ketat supaya tidak terjadi penyalah gunaan kekuasaan serta menggaji para guru maupun rektor dengan layak. Sanksi untuk para pelaku tindakan korupsi juga akan tegas dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah yang lainnya untuk melakukan hal serupa. Saat ini belum ada negara yang berideologi Islam, sebagai seorang muslim tentu kita memperjuangkan kembali tegaknya daulah Islamiyah yang berdasarkan syariat Islam.

Wallahu alam bishawab


banner 336x280

Tinggalkan Balasan