Bingkaiwarta, CIWARU – Pencurian kayu jenis Sonokeling marak terjadi di Kecamatan Ciwaru. Seperti yang terjadi di Desa Citikur dan Lebakherang. Ironisnya, pencurian kayu yang dilindungi negara ini sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu atau sekitar tahun 2018.
Seperti yang ditemukan warga dan anggota Koramil 1512/Ciwaru pada sabtu (4/3/2023) dini hari, tampak ditemukan beberapa balok kayu Sonokeling. Namun, sampai sekarang pelakunya belum terungkap.
Ketua BPD Desa Citikur, Dudung mengatakan, warga sudah merasa gerah dengan maraknya pencurian kayu di tengah hutan lindung. Warga dan aparat desa meminta agar pencurian kayu atau pembalakan liar ini segera di tindak tegas oleh aparat hukum.
“Ini sudah sering terjadi. Jujur, kami merasa gerah dengan maraknya pencurian kayu di desa kami. Ini sudah lama terjadi, ada sekitar 3 tahun. Berbagai upaya sudah kami lakukan. Seperti lapor ke pihak yang berwajib, sosialisasi dengan pasang banner. Bahkan saya sudah 3 kali tangkap pelaku pencurian kayu ini. Tapi tidak ada realisasinya. Kami ingin mereka jera supaya tidak terulang lagi. Oleh karena itu kami lapor ke koramil krn selama ini kami laporkan ke aparat juga tidak ada realisasi penindakan. Karena ulah para pencuri itu, pipanisasi pun sampai pada hancur,” ungkap Dudung kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (6/3/2023).
Kepala Desa Citikur Asep Jeri membenarkan bahwa warganya sudah sangat gerah dan resah dengan adanya pembalakan liar. Padahal pihaknya pernah mengadakan gebrakan kepada pihak terkait untuk meminta penjagaan yang ketat. Namun sia sia dan tidak ada realisasi.
“Saya ingin ada kerjasama dari pihak keamanan untuk menindaklanjuti soal pencurian kayu ilegal ini. Dari pada dimanfaatkan oleh pihak ketiga lebih baik saya bersama masyarakat akan bergerak. Tolong segera lakukan penjagaan yang ketat,” tegasnya.
Senada dengan Kepala Desa, Wawan Hidayat warga Desa Lebakherang mengungkapkan, selama sejarah pembalakan liar, dirinya pun mengetahui. Cuma Ia tidak tahu harus mengadu kemana. Warga merasa ketakutan karena mendapat intimidasi. Akhirnya, diam menjadi pilihan.
“Kita juga sudah berusaha melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan pasang banner. Tapi ada oknum yang mencopot. Saya khawatir kalau hutan terus dirusak seperti ini, bagaimana nasib anak cucu kita ke depan. Tolong bantu kami, tindak tegas para pencuri kayu itu,” kata Wawan.
Sementara itu, Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan menegaskan, warga tidak usah takut untuk melaporkan.
“Koramil, Kodim hadir ditengah tengah masyarakat sebagai negara dalam melindungi masyarakatnya. Koramil adalah rumah rakyat oleh karena apabila warga resah, terintimidasi atau ada permasalahan silahkan untuk melaporkan ke koramil. Kalo ada yang mengancam atau intimidasi laporkan jangan takut, saya bertanggung jawab. Koramil harus memberikan rasa aman kepada warga binaannya,” tegas Dandim. (Abel)