banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kuningan Dimulai

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026, akan dimulai hari ini, Kamis (22/9/2022).

Ketua Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan, Nana Sumarna menyampaikan, pengumuman penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026 berdasarkan AD/ART PERBAKIN Tahun 2019 dan Surat Keputusan Pengurus PERBAKIN Provinsi Jawa Barat Nomor 074/SKEP/KU/PEKN-JBR/IX/2022 Tanggal 17 September 2022 Tentang Susunan Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum Pengcab Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026.

banner 728x250

Ia menjelaskan untuk kriteria Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026 yaitu, pertama, harus mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan Perbakin, kedua, harus memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perbakin.

“Selain itu, harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga Perbakin, Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi, Sanggup menjalin kerja sama dengan Pimpinan Daerah, Mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi dan Mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat daerah dan nasional,” jelas Nana kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (22/9/2022).

Ia menyebut, untuk persyaratan calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026, diantaranya Fotokopi KTP 1 lembar, (KTP Kabupaten Kuningan), Anggota Perbakin dibuktikan dengan KTA Perbakin (Pusat) yang masih berlaku, Anggota Club Menembak yang sah yang ada di Kabupaten Kuningan, dibuktikan dengan KTA Club yang masih berlaku.

“Selain itu, memperoleh rekomendasi tertulis dan diusukan paling sedikit 30 (tiga puluh) prosen dari Club menembak yang sah yang ada di Kabupaten Kuningan, ijazah terakhir yang dimiliki, dan Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan sebagai calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026, serta Riwayat Hidup dan Surat pernyataan kesediaan menyampaikan visi dan misi pada Muskab Tahun 2022, Beintegritas dan mampu menjaga marwah Perbakin secara kelembagaan yang dibuktikan dengan pernyataan pakta integritas,” terang Nana.

Lebih jauh, Nana menyatakan, untuk jadwal Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026, yaitu

  1. Tanggal 22 September 2022 Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan

2.Tanggal 23 September s.d. 28 September 2022 Pengambilan dan Penyerahan Formulir Pendaftaran serta Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan

  1. Tanggal 29 September 2022 sd. 30 September 2022 verifikasi Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan
  2. Tanggal 03 Oktober 2022 Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan
  3. Tanggal 04 Oktober 2022 Penyampaian Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan ke Panitia Muskab.
  4. Tanggal 09 Oktober 2022 Pelaksanaan Muskab

Selanjutnya, untuk tata cara pendaftaran : 1. Mengambil formulir dan dokumen lain ke posko tim penjaringan dan penyaringan. 2. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan lainnya, setelah lengkap mengembalikan ke pasko tim penjaringan dan penyaringan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Untuk Posko Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Perbakin Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2026 berada di Kantor KSP Mekar Jaya, Jl. Raya Maleber Kabupaten Kuningan. Dan, jam pelayanan posko mulai jam 09.00 sd. 15.00 WIB,” pungkasnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan