Bingkaiwarta, BLITAR – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, melainkan juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak dan masa depan yang cerah. Dengan kepemilikan lahan yang jelas, para petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Kisah ini dialami oleh Patma (55), salah satu petani perempuan asal Desa Soso. Ia menilik perjalanan panjang desanya yang sejak tahun 2012 sempat dilanda konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam perjuangan mempertahankan lahan garapan, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma menceritakan kondisi masa lalu.
Harapan baru hadir pada tahun 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lahan yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya resmi menjadi milik Patma sendiri.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertifikat hasil redistribusi tanah seluas total 83,85 hektare yang diberikan kepada Patma dan 527 keluarga penerima manfaat lainnya di Desa Soso.
“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma dengan wajah berseri.
Kepastian hukum ini juga dirasakan oleh Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menuturkan bahwa memiliki sertifikat atas nama sendiri memberikan rasa percaya diri yang tinggi dalam mengelola kebun.
“Apalagi sertifikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri dalam menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga,” tutur Indra.
Perubahan nyata juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga kini bisa mengoptimalkan lahan secara maksimal, salah satunya dengan budidaya jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit unggul, pendampingan teknis, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Hasilnya pun melonjak signifikan. Dari lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai panen mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.
“Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.
Di samping mengurus lahan, para perempuan ini juga tetap memikul tanggung jawab domestik di rumah. Meski beban kerja terbilang besar, semangat kebersamaan dan gotong royong tetap terjaga kuat.
Reforma Agraria hadir bukan sekadar memberikan akses kepemilikan tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya. Mereka kini bukan hanya penopang ekonomi keluarga, melainkan penggerak utama yang menatap masa depan dengan penuh keyakinan. (Abel/hms)













