Bingkaiwarta, NUSAHERANG – Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menekan serangan hama tikus yang mengancam lahan pertanian. Melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) terpadu, sekitar 10 hektare sawah di Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, berhasil diamankan dari potensi kerusakan yang lebih luas.
Langkah strategis ini dilakukan menyusul laporan meningkatnya intensitas serangan hama tikus (Rattus argentiventer) pada tanaman padi umur 60–80 hari setelah tanam (HST), dengan tingkat serangan mencapai 6,87 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, yang turun langsung memimpin kegiatan, menegaskan bahwa hama tikus merupakan salah satu musuh utama petani karena daya rusaknya yang sangat cepat dan masif.
“Tikus sawah berkembang biak sangat cepat dan bisa menyerang sejak fase awal hingga menjelang panen. Jika tidak dikendalikan secara serentak, dampaknya bisa meluas drastis dan menurunkan produksi secara signifikan,” ujar Wahyu, Sabtu (25/04/2026).
Pengendalian dilakukan dengan pendekatan Integrated Pest Management atau Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Metode yang diterapkan meliputi sanitasi lingkungan, pengaturan pola tanam, hingga penempatan umpan racun (rodentisida) berbahan aktif Brodifakum yang aman dan efektif.
Selain aksi fisik, petani juga mendapatkan pendampingan dan edukasi langsung mengenai cara pengamatan rutin, penggunaan pestisida sesuai aturan, serta pentingnya pencegahan berbasis lingkungan.
Wahyu menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kekompakan dan keserempakan tindakan.
“Pengendalian hama tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus serentak dalam satu hamparan agar siklus hidup tikus benar-benar terputus dan populasi bisa ditekan maksimal,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Daerah juga menyalurkan bantuan rodentisida untuk areal terdampak seluas 10 hektare tersebut. Pemerintah memastikan kesiapsiagaan alat dan bahan selalu tersedia sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jika kebutuhan di lapangan masih kurang, silakan ajukan kembali. Kami pastikan pemerintah hadir dan responsif agar produksi pangan tetap terjaga aman,” tegas Wahyu.
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan, serta Kelompok Tani setempat.
Melalui langkah cepat ini, Pemkab Kuningan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas produksi pangan sekaligus memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap ancaman hama di musim tanam tahun 2026. (Abel)













