banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Simpan Ratusan Obat Terlarang di Kamar, Warga Darma Diciduk Polisi

Bingkaiwarta, DARMA – Seorang lelaki berinisial S diamankan anghota Satresnarkoba Polres Kuningan di kediamannya, di Dusun Cibenang RT 007 RW 002 Desa Sukarasa Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, Senin (12/9/2022) lalu.

S ditangkap lantaran kedapatan menyimpan ratusan obat terlarang. Diantaranya, 300 butir Trihexyphenidyl dan 200 butir Tramadol.

banner 728x250

“Ketika dilakukan penggeledahan di kamarnya, tersangka S menyimpan obat terlarang. Ia bungkus kantong kain warna hijau yang berada didalam lemari kamar tidur,” jelas Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.

Ketika ditanya oleh petugas, S mengaku mendapat pasokan obat terlarang tersebut dari Jakarta.

“Tersangka dijerat oleh Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutup Kapolres. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan