Bingkaiwarta, BANDUNG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi terkait yang menyediakan Ceremony Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kerja bagi WBP, di Aula Suharjo Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kamis (23/2/2023).
Adapun instansi terkait yang menyediakan ceremony pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja bagi WBP itu, diantaranya terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Lembaga Advokasi Syari’ah Mathlaul Anwar, Bank Sampah Bersinar, dan Yayasan Anugerah Insan Residivis.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Rukmana mengatakan, bahwa Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung merupakan LAPAS/RUTAN yang mempunyai Sertifikat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja). Hal ini sangat bermanfaat bagi warga binaan yang setelah menjalani masa tahanan dan akan segera berbaur kembali dengan masyarakat sehingga memiliki skill dan tanda bukti untuk bersaing.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budirahayu mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh beberapa Lembaga sehingga menjadi lapas pertama yang mendapatkan predikat LPK.
“Perlu kita syukuri bahwasanya kita merupakan lapas yang pertama sebagai lembaga pelatihan kerja dimana latihan ini juga menghasilkan sertifikat bagi para warga binaan, dan sertifikat ini akan sangat berguna sekali ketika nanti sudah kembali pada masyarakat,” ungkap Gumilar.
Dikatakan Gumilar, jegiatan penandatanganan MoU ini sebagai wujud sinergi antar lembaga yang turut berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya, Kalapas secara langsung menerima Surat Keputusan tentang Lembaga Pelatihan Kerja di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Dilanjutkan dengan penyematan simbolis tanda instruktur pelatihan tahun 2023 oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. (Abel)