banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sinergi Lapas dan Kemenag Kuningan: Wujudkan Pesantren di Balik Jeruji untuk Warga Binaan

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan terus melakukan terobosan dalam membina kepribadian Warga Binaan. Terbaru, pihak Lapas melaksanakan koordinasi strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan untuk membahas rencana pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin, Selasa (3/2/2026).

banner 728x250

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Program 15 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pembinaan kepribadian dan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. Menurutnya, pemenuhan hak beragama bagi Warga Binaan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Lapas Kuningan. Kemenag siap memfasilitasi, mulai dari legalitas izin operasional hingga penyediaan tenaga penyuluh agama yang berkompeten untuk mengajar di sana. Kami ingin memastikan bahwa meski raga mereka terbatas di dalam jeruji, asupan ruhani mereka tetap terpenuhi melalui kurikulum pesantren yang tepat,” ujar Kepala Kemenag Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini akan difokuskan pada penguatan literasi Al-Qur’an serta pemahaman moderasi beragama agar Warga Binaan memiliki pandangan yang inklusif dan damai.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa Pondok Pesantren At-Tawabin dirancang untuk menjadi wadah pembinaan spiritual yang berkelanjutan. Ia meyakini bahwa perubahan karakter yang berlandaskan nilai agama akan memudahkan proses kembalinya Warga Binaan ke masyarakat nantinya.

“Pembinaan keagamaan memiliki peran sentral dalam meningkatkan kualitas spiritual warga binaan. Kami berharap kehadiran Ponpes At-Tawabin segera terealisasi sebagai wadah yang terstruktur untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” tegas Sukarno Ali.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan ini juga dihadiri oleh jajaran Seksi Madrasah dan Pendidikan Diniyah (Mapenda), serta Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan. Pembahasan mencakup penyusunan kurikulum, pendampingan tenaga pengajar, hingga mekanisme tata kelola pondok pesantren di dalam Lapas.

Kegiatan ini menandai langkah awal kolaborasi antara Lapas, Kemenag, dan MUI. Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak berkomitmen untuk segera menyusun perencanaan teknis dan regulasi pendukung agar kegiatan belajar mengajar di Ponpes At-Tawabin dapat berjalan sesuai standar kependidikan pesantren. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan