Bingkaiwarta, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menilai MAPPI memegang peran penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat krusial bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Wamen Ossy.
Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini diikuti oleh anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai daerah di Indonesia.
“Webinar ini merupakan wujud perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi referensi dan tambahan wawasan bagi penyempurnaan kebijakan ke depan,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam paparannya, Wamen Ossy menyoroti kesalahan yang sering terjadi dalam praktik penilaian beserta strategi penyelesaiannya, serta langkah-langkah untuk menghindari risiko kerja yang mungkin dihadapi oleh profesi penilai. Ia juga mengingatkan anggota MAPPI untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima luas oleh para pemangku kepentingan.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik kegiatan ini dan mengutarakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, webinar ini menjadi salah satu bentuk kerja sama dalam penguatan kapasitas penilai karena perlindungan profesi bukan hanya untuk kepentingan penilai sendiri, namun juga untuk kepentingan publik.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ATR/BPN, Kejaksaan Agung, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra. (Abel)













