Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan publik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Dukcapil yang menugaskan seluruh instansi di 514 kabupaten/kota untuk melakukan perekaman e-KTP di wilayah binaan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil turun langsung melayani pengecekan data, perekaman biometrik, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi total 493 warga binaan.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan satu tim khusus beranggotakan 8 orang untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan cepat.
“Ini bukan kali pertama kami hadir di sini. Kegiatan serupa kami lakukan setiap tahun. Namun karena populasi warga binaan sifatnya dinamis, terus berganti dan berpindah, maka pelayanan ini harus terus dilakukan secara berkala,” jelas Yudi kepada bingkaiwarta.co.id, disela kegiatan.
Dalam kesempatan ini, terdapat data menarik, di mana baru saja ada kedatangan 22 warga binaan pindahan dari Lapas Karawang. Selain itu, tercatat ada 6 orang yang masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga akan segera dilakukan proses perekaman dan penerbitan dokumen baru.
Khusus untuk satu orang warga negara asing asal China yang saat ini menjadi warga binaan, prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak Imigrasi yang saat ini sedang dipegang oleh kuasa hukumnya di Majalengka. Selain itu, ada 2 napi teroris pindahan dari Mako Brimob yang baru 2 bulan tinggal di Lapas Kuningan. Mereka berasal dari Surakarta dan Karanganyar.
Yudi menegaskan, seluruh KTP yang diterbitkan akan menggunakan alamat domisili di wilayah Kabupaten Kuningan, tidak sesuai dengan alamat asli di daerah asal masing-masing.
“Penyesuaian alamat ini dilakukan demi kepentingan administrasi dan akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Nantinya dokumen tersebut akan disimpan dan dikelola dengan baik di sekretariat lapas,” terangnya.
Bagi warga binaan yang sudah memiliki e-KTP, hanya dilakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan data kependudukannya tetap valid dan aktif.
Dengan semangat kerja tim, Yudi berharap target pelayanan terhadap 493 warga binaan dapat tuntas diselesaikan pada hari yang sama.
Menurut informasi yang diterima, inovasi dan konsistensi Disdukcapil dalam melayani masyarakat termasuk di lingkungan pemasyarakatan ini juga mendapat apresiasi tinggi, dan dipastikan pihaknya akan mendapatkan piagam penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini.
“Semoga dengan adanya identitas yang jelas ini, hak-hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa hukuman,” pungkas Yudi. (Abel)













